Ilustrasi karyawan menghitung mata uang dolar AS di gerai penukaran mata uang asing. (Photo: Antara/Sigid Kurniawan)

BI Sempurnakan Aturan Pelaksanaan Operasi Pasar Terbuka

PROBATAM.CO – Bank Indonesia (BI) menyempurnakan ketentuan terkait pelaksanaan Operasi Pasar Terbuka (OPT), khususnya uang menyangkut dengan mekanisme lelang OPT valuta asing.

Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi Bank Indonesia (BI) Onny Widjanarko mengungkapkan aturan ini merupakan penyempurnaan mekanisme lelang OPT valuta asing bertujuan untuk meningkatkan efisiensi sistem lelang operasi moneter valuta asing dalam mencapai tujuan Bank Indonesia untuk mencapai dan memelihara kestabilan nilai Rupiah.

“Terdapat tiga perubahan mekanisme lelang Operasi Pasar Terbuka [OPT] valuta asing yang melliputi transaksi Term Deposit OPT Konvensional dalam valuta asing, transaksi Swap, dan transaksi Term Deposit OPT Syariah dalam valuta asing,” ujar Onny dilansir Bisnis.com, Selasa (09/04/2019).

Aturan penyempurnaan ini dituangkan dalam Peraturan Anggota Dewan Gubernur Nomor 21/6/PADG/2019 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Anggota Dewan Gubernur Nomor 20/6/PADG/2018 tentang Pelaksanaan Operasi Pasar Terbuka.

Peraturan ini mengatur a.l. pendaftaran dan pengkinian informasi untuk mengikuti lelang OPT valuta asing, pengajuan penawaran lelang transaksi OPT valuta asing dan koreksi penawaran lelang transaksi OPT valuta asing.

(Is)

Baca artikel menarik lainnya tentang kebijakan moneter di Bisnis.com

BACA JUGA

Probatam

Jumlah Pembayaran Klaim Meningkat dari Tahun 2022, BPJS Ketenagakerjaan Batam Sekupang Pastikan Ketahanan Dana Tetap Aman

HDM Fayyadh

Hingga Pelosok Tanah Air, Tri Kembali Gelar Turnamen H3RO Esport 4.0

HDM Fayyadh

Pendapatan Indosat Berhasil Tumbuh 9,9 persen Menjadi Rp11,9 Miliar pada Kuartal I 2023

HDM Fayyadh

1.444 Marbot se-Indonesia Terima Donasi Ramadan dari Indosat dan Pelanggannya

HDM Fayyadh

BPJAMSOSTEK Batam Nagoya Lakukan Pembinaan PLKK se-Batam Guna Tingkatkan Kualitas Pelayanan

HDM Fayyadh