PROBATAM.CO, BATAM – Badan Pendapatan Daerah (BAPENDA) Provinsi Kepulauan Riau menghadirkan inovasi SIPANTUN (Simpanan Pajak Kendaraan Bermotor ASN Tunjangan Non-Tunai) sebagai upaya mendorong kepatuhan Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam memenuhi kewajiban Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) secara terencana dan tepat waktu.
Inovasi yang dikembangkan melalui Aksi Perubahan Pelatihan Kepemimpinan Administrator (PKA) Angkatan XI Tahun 2026 ini digagas oleh Suryani, S.Pi., M.M., selaku Kepala Bidang Pengembangan Pendapatan BAPENDA Kepri, dengan dukungan dan arahan Abdullah, S.Sos., M.H., selaku Kepala BAPENDA Provinsi Kepulauan Riau.
Kepala Bapenda Kepri, Abdullah mengatakan SIPANTUN dirancang untuk membantu ASN mempersiapkan dana pembayaran pajak kendaraan secara bertahap melalui aplikasi digital e- samsat dan dukungan layanan perbankan Bank bjb.
“Program ini juga didukung pendataan secara digital, serta pemanfaatan kanal pembayaran elektronik guna meningkatkan kemudahan dan ketertiban administrasi perpajakan,” kata Abdullah.
Sebagai bagian dari implementasi,Bapenda kepri diharapkan menjadi pilot project bagi OPD yang ada di Provinsi Kepri dalam ketaatan membayar pajak kendaraan bermotor.
“Melalui SIPANTUN, BAPENDA Kepri berharap dapat memperkuat budaya menabung dan sadar pajak ASN, sekaligus mendukung optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Provinsi Kepulauan Riau secara berkelanjutan,” pungkasnya. (*/hel)





Komentar