PROBATAM.CO, Batam – Polsek Galang kembali gelar cipta kondisi dan himbauan kebiasaan baru dalam rangka mencegah penyebaran virus Covid-19 di wilayah hukum Polsek Galang.
Kegiatan Razia Cipkon dan himbauan adaptasi kebiasaan baru dipimpin oleh Ps. Kanit Intel Polsek Galang Aipda Tommi. M. S dengan kuat libat personil berjumlah 6 Orang di Kelurahan Sembulang, kecamatan Galang, Sabtu (14/8/2021).
“Sasaran Razia Cipkon adalah tempat keramaian, C3 (curas, curat & curanmor), Sajam, premanisme dan dokumen kendraan R2 dan R4,” ujar Kapolresta Barelang Kombes Yos Guntur melalui Kasi Humas Polresta Barelang Iptu Tigor, Minggu (15/8/2021).
Dijelaskannya tindakan kepolisian, pertama melakukan himbauan kepada warga segera membubarkan diri tidak kumpul kumpul hingga larut malam untuk mencegah penyebaran virus covid – 19.
” Kedua melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan R2 dan R4, dan ketiga yakni memberikan himbauan tentang adaptasi kebiasaan baru,” jelasnya.
Menurutnya, hasil Kegiatan Terciptanya situasi yang aman dan kondusif.
Kapolsek Galang AKP Herman Kelly menyampaikan pada ukul 21.00 WIB kegiatan selesai dilaksanakan.
” Selama kegiatan Razia Cipkon dan himbauan adaptasi kebiasaan baru berlangsung situasi aman dan terkendali,” ungkapnya kepada PROBATAM.CO, Minggu (14/8/2021). (*/nof)