Penyekatan Jalur Wilayah Galang dalam Rangka Penerapan PPKM Leve 4 Covid-19



PROBATAM.CO, Batam– Unsur Pimpinan Kecamatan (Upika) kecamatan Galang, melaksanakan penyekatan jalur wilayah Galang dalam rangka penerapan PPKM Level 4 Covid-19, Minggu (1/8/2021).

Kegiatan penyekatan jalur wilayah Galang dilaksanakan dari puk 09.00 sd 16.00 WIB di Jembatan 4 Barelang Tg Kertang Kelurahan Rempang Cate, Kecamatan Galang, Kota Batam, Provinsi Kepri.

Penanggung Jawab UPIKA Kecamatan Galang. Adapun titik yang dijadikan penyekatan dalam rangka PPKM Level 4 di wilayah hukum Polsek Galang adalah Jembatan 4 Barelang Tg. Kertang, Kelurahan Rempang Cate, Kecamatan Galang, Kota Batam.

Turut hadir dalam kegiatan, Camat Galang Ute Rambe, SE, Kapolsek Galang AKP Herman Kelly Sekcam Galang Hardianus, S.IP, Lurah se – Kecamatan Galang, Staf Kecamatan Galang, Staf Kelurahan, Personil Polsek Galang, Personil Koramil Galang, dan Personil Satpol PP Kecamatan Galang.

Kapolresta Barelang Kombes Yos Guntur, S.IK, MH melalui Kapolsek Galang AKP Herman Kelly, mengatakan, tindakan yang dilakukan, pertama, memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk melintasi jalur penyekatan dengan ketentuan;

a. Masyarakat yang berobat ke Rumah Sakit/ Puskesmas terdekat.
b. Masyarakat yang akan melakukan Vaksinasi.
c. Masyarakat yang bekerja di Sektor Esensial (Bank, Asuransi, Pelayanan Publik, kawasan Industri, PNS, Nakes dan TNI/Polri.)
d. Kendaraan yang diprioritaskan (Ambulance, Mobil Sampah, angkutan( Logistik).

2. Memeriksa Identitas Masyarakat (KTP, Sertifikasi Vaksin, Surat Swab / Anti gen, dan Surat Keterangan Kerja /Surat Tugas dari Perusahaan).

3. Memberikan himbauan Protokol Kesehatan agar mematuhi 5 M (Menjaga Jarak, Mencuci Tangan, Memakai Masker, Mengurangi Mobilitas dan Menjauhi Kerumunan).

4. Memberikan himbauan bagi pelaku Non Esensial untuk bekerja di rumah saja/ WFH (Work From Home).

5. Mengarahkan putar jalur kembali ke Batam kepada masyarakat yg ingin berkunjung di objek wisata wilayah Kec. Galang

Pengamanan dipimpin oleh Kapolsek Galang AKP Herman Kelly dengan kuat personil sebanyak 34 orang antara lain 5 orang Personil Polsek Galang, 28 orang Personil Kecamatan Galang dan 1 orang Personil Koramil Galang.

“Pukul 16.00 WIB kegiatan selesai dilaksanakan dan selama kegiatan berlangsung terdapat situasi aman dan Kondusif,” ungkapnya. (*/iin).

BACA JUGA

Nekat Simpan Sabu 443 Gram, Polisi Tangkap Pria di Pasar Aviari

Dian Fitriani

Polisi Tangkap Pria Pemilik Sabu 715 Gram dan Ratusan Butir Pil Ekstasi di Bengkong

Indra Helmi

Satbinmas Polresta Barelang Beri Himbauan Edukasi Protokol Kesehatan

Probatam

Sakit Hati Tidak Dipinjamkan Uang, Pengusaha Besi Tua di Tanjungpinang Dibunuh Orang Kepercayaan

Debi Ainan

Ringankan Beban Masyarakat Sekitar, Polsek Batuaji Laksanakan Bakti Sosial ke Penghuni Ruli di Tanjung Uncang

Lamkaruna

Cairkan Dana Hingga Milyaran Rupiah, Ditreskrimsus Polda Kepri Amankan 3 Tersangka Money Laundering

Lamkaruna