PROBATAM.CO, Batam– Polsek Galang menggelar kegiatan Cipta Kondisi dan Himbauan Prokes dalam Rangka mencegah penyebaran Virus Covid-19 di wilayah Hukum Polsek Galang, Sabtu (31/7/2021) malam.
Penanggung jawab Kegiatan :Kapolsek Galang AKP Herman Kelly. Kegiatan Razia Cipkon dan Himbauan Prokes dipimpin oleh Kapolsek Galang AKP Herman Kelly dengan kuat libat personil berjumlah 7 (tujuh) Orang.
Sasaran Razia Cipkon mulai dari Tempat keramaian, C3 (curas, curat & curanmor), Sajam, Premanisme dan dokumen kenderaan Dokumen roda dua (R2) dan roda empat (R4).
” Lokasi kegiatan di Seputaran Kelurahan Sembulang, Kecamatan Sekupang, Kota Batam. Cara Bertindak personil dengan melakukan Himbauan, Patroli/Mobiling
dan razia,” ujar Kapolresta Barelang Kombes Pol Yos Guntur, S.IK, MH melalui Kasi Humas Polresta Barelang IPTU Tigor S dan Kapolsek Galang AKP Herman Kelly.
Tindakan Kepolisian katanya dalam kegiatan ini menghimbau kepada Masyarakat tetap melaksanakan Protokol Kesehatan dengan melaksanakan 5 M yaitu Memakai Masker, Menjaga Jarak, Mencuci Tangan, Menghindari Kerumunan dan Mengurangi Mobilitas kegiatan diluar untuk mencegah penyebaran virus covid – 19.
” Memberikan Himbauan Kamtibmas kepada Masyarakat agar lebih berhati-hati dan selalu Waspada, apabila menemukan tindak Pidana agar segera melaporkan kepada pihak Kepolisian,” bebernya.
Pihaknya juga melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan R2 dan R4, Mendokumentasi kegiatan serta Melaporkan kepada pimpinan.
” Hasil Kegiatan Terciptanya situasi yang aman dan kondusif,”bebernya.
Kapolsek Galang AKP Herman Kelly mengatakan, pada pukul 21.00 wib kegiatan selesai dilaksanakan.
“Alhamdulillah selama kegiatan Razia Cipkon dan Himbauan Prokes berlangsung situasi aman dan terkendali,” ungkapnya kepada PROBATAM.CO, Minggu (1/8/2021). (*/iin)