PROBATAM.CO, Batam– Untuk terciptanya situasi yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polsek Galang menggelar razia Cipta Kondisi (Cipkon) di seputaran Sembulang, Galang, Batam, Sabtu (10/4/2021) malam.
Kegiatan razia Cipkon dan himbauan adaptasi kebiasaan baru dipimpin oleh Kanit Reskrim Ipda J. Gultom dengan kuat libat personil berjumlah 6 (Enam) orang.
” Cipta kondisi Polsek Galang dan himbauan adaptasi kebiasaan baru dalam rangka mencegah penyebaran virus Covid -19 di wilayah hukum Polsek Galang,” ujar Kapolresta Barelang Kombes Yos Guntur, S.IK, MH melalui Kapolsek Galang AKP Herman Kelly, Minggu (11/4/2021) pagi.
Sasaran Razia Cipkon kali ini, yakni tempat keramaian, C3 (curas, curat & curanmor), Sajam (senjata tajam), Premanisme dan Dokumen kenderaan bermotor roda dua (R2) dan roda empat (R4). Cara bertindak anggota dengan memberikan himbauan dan Patroli/Mobiling.
“Tindakan Kepolisian diantaranya melakukan himbauan kepada warga segera membubarkan diri tidak kumpul kumpul hingga larut malam untuk mencegah penyebaran virus covid – 19,” jelasnya.
Selain itu, kata dia, pihaknya melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan R2 dan R4 dan nemberikan himbauan tentang adaptasi kebiasaan baru
“Hasil kegiatan Terciptanya situasi yang aman dan kondusif,” ungkapnya, seraya menyampaikan pada pukul 21.00 wib kegiatan selesai dilaksanakan.
Dia menyebut, selama kegiatan Razia Cipkon dan himbauan adaptasi kebiasaan baru berlangsung situasi aman dan terkendala. (Iin)