PROBATAM.CO, Batam – Maraknya peredaran rokok ilegal di Kota Batam membuat Bea Cukai Batam menggelar razia rokok dan minuman alkohol ilegal di beberapa Distributor, toko dan penjual eceran di wilayah Batu Aji, Batam, Kamis (28/3/2020) kemarin.
“Ini semakin marak makanya kita sengaja menyisir beberapa tempat di wilayah Batu aji. Pada giat itu kita menemukan rokok yang tidak dilekati dengan pita cukai,” kata Kabid Bimbingan Kepatuhan dan Layanan Informasi (BKLI) Bea Cukai Batam, Sumarna, Sabtu (28/3/2020) sore.
Dia mengungkap, terbukti sebagian ada beberapa rokok yang memakai pita cukai palsu dan pita cukai yang tidak sesuai peruntukkannya.
Dalam razia tersebut, pihak BC Batam berhasil menyita puluhan Dus Rokok dan minuman alkohol. Sumarna menyebut, selanjutnya barang bukti akan dibawa ke kantor BC Batam, Batu Ampar.
Kedepannya, kata Sumarna, kegiatan itu akan terus menerus dilakukan untuk memberantas rokok-rokok dan minuman alkohol ilegal yang ada di Kota Batam.
“Tujuannya agar masyarakat Batam khususnya pedagang eceran maupun distributor tidak lagi memasarkan rokok ilegal yang dimaksud,” tutupnya. (zel)




Komentar