PROBATAM.CO, Jakarta – Fakta lain terungkap dari penggerebekan pabrik masker ilegal di Cakung Cilincing, Jakarta Utara. Pelaku mendatangkan mesin produksi dan bahan pembuat masker dari China.
“Mereka mendatangkan mesin-mesin ini dari China, bahan-bahan (pembuatan masker) dari China juga, mereka memanfaatkan peningkatan permintaan masker di pasaran karena virus Corona,” ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus saat dikonfirmasi, Minggu (1/3/2020).
Berdasarkan pemeriksaan sementara, pabrik masker ini beroperasi sejak Januari 2020. Penelusuran polisi mengungkap pabrik tidak memiliki izin edar atau produksi yang diatur oleh Kementerian Kesehatan Republik Indonesia.
“Polisi mendalami kemungkinan pabrik menggunakan nama merk masker lain saat pendistribusian masker ilegal ini, sementara nama kami temukan menggunakan nama merk super mask,” jelas Yusri.
Diberitakan sebelumnya, Polisi pada Jumat kemarin menggerebek dan menangkap 10 orang terduga pelaku pembuat masker ilegal di kawasan Pergudangan Central Cakung Blok I/11, Jalan Raya Cakung Cilincing Km 3, Jakarta Utara. Mereka adalah YRH, EE, F, DK, SL, SF, ER, D, S, dan LF.
Lewat keterangan pelaku, hasil produksi masker ilegal ini telah diperjualbelikan ke beberapa apotek di wilayah Jakarta. Selain apotek, pelaku juga menaku toko alat kesehatan dan beberapa Rumah Sakit di Jakarta turut menjadi sasaran.
“Dalam melakukan penyebaran pelaku sudah paham betul jalur pendistribusiannya, sehingga tidak membutuhkan waktu lama untuk mereka meraup keuntungan,” ujarnya. (*)
Editor : Indra Helmi
Sumber : Liputan6.com




Komentar