Beranda / Berita Utama / Residivis Bandit Jalanan Batam Didor Polisi

Residivis Bandit Jalanan Batam Didor Polisi

PROBATAM.CO, Batam – Timah panas tim Opsnal Polresta Barelang menghentikan perlawanan YPT, residivis jambret dan curas yang kerap beraksi di wilayah Sekupang serta Sagulung, Kota Batam.

Bandit jalanan ini awalnya berusaha melawan petugas kepolisian saat akan ditangkap. Polisi terpaksa menghadiahkan timah panas di kakinya karena tak menghiraukan tembakan peringatan.

Selain YPT, Polisi juga menangkap DD residivis kasus yang sama di lokasi berbeda. Kemudian, ada dua pelaku lainnya yang juga berhasil diamankan. Mereka adalah ASH dan HNW.

Kapolresta Barelang, AKBP Prasetyo Rachmad Purboyo menyebut, empat orang yang ditangkap ini merupakan pelaku curas, jambret dan pemalakan.

“Dua pelaku merupakan residivis kasus yang sama, sedangkan dua lainnya yakni ASH dan HNW masih dibawah umur,” terang Prasetyo didampingi Kasat Reskrim Andri Kurniawan di Mapolresta Barelang, Selasa (26/11).

Asian Boxing U-19 & U-23 Championships 2026 Sukses Digelar, Indonesia Tegaskan Kebangkitan Prestasi Tinju

Modus para pelaku dalam melancarkan aksinya kata Prasetyo adalah dengan cara mengikuti calon korbannya yang sebagian besar merupakan perempuan.

“Tempat yang kerap dijadikan komplotan ini beraksi adalah Sagulung, Aviari, SP Plaza, Batu Aji dan Sekupang,” jelasnya.

Dari tangan para pelaku, Polisi ikut mengamankan sejumlah barang bukti diantaranya beberapa unit telepon genggam dan 3 unit sepeda motor. Semua barang bukti ini diamankan dari delapan Tempat Kejadian Perkara (TKP).

“Kita akan kembangkan terhadap TKP yang lainnya. Mudah-mudahan dengan hasil ini dapat mengungkap lebih banyak TKP dan para pelaku lainnya,” kata Prasetyo. (ani)

Kepala BP Batam Paparkan Kinerja 2025: Investasi Lampaui Target, Optimis Raih WTP Ke-10

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement