Residivis Bandit Jalanan Batam Didor Polisi

PROBATAM.CO, Batam – Timah panas tim Opsnal Polresta Barelang menghentikan perlawanan YPT, residivis jambret dan curas yang kerap beraksi di wilayah Sekupang serta Sagulung, Kota Batam.

Bandit jalanan ini awalnya berusaha melawan petugas kepolisian saat akan ditangkap. Polisi terpaksa menghadiahkan timah panas di kakinya karena tak menghiraukan tembakan peringatan.

Selain YPT, Polisi juga menangkap DD residivis kasus yang sama di lokasi berbeda. Kemudian, ada dua pelaku lainnya yang juga berhasil diamankan. Mereka adalah ASH dan HNW.

Kapolresta Barelang, AKBP Prasetyo Rachmad Purboyo menyebut, empat orang yang ditangkap ini merupakan pelaku curas, jambret dan pemalakan.

“Dua pelaku merupakan residivis kasus yang sama, sedangkan dua lainnya yakni ASH dan HNW masih dibawah umur,” terang Prasetyo didampingi Kasat Reskrim Andri Kurniawan di Mapolresta Barelang, Selasa (26/11).

Modus para pelaku dalam melancarkan aksinya kata Prasetyo adalah dengan cara mengikuti calon korbannya yang sebagian besar merupakan perempuan.

“Tempat yang kerap dijadikan komplotan ini beraksi adalah Sagulung, Aviari, SP Plaza, Batu Aji dan Sekupang,” jelasnya.

Dari tangan para pelaku, Polisi ikut mengamankan sejumlah barang bukti diantaranya beberapa unit telepon genggam dan 3 unit sepeda motor. Semua barang bukti ini diamankan dari delapan Tempat Kejadian Perkara (TKP).

“Kita akan kembangkan terhadap TKP yang lainnya. Mudah-mudahan dengan hasil ini dapat mengungkap lebih banyak TKP dan para pelaku lainnya,” kata Prasetyo. (ani)

BACA JUGA

Total Rp 44,7 Miliar, Ini Rincian Uang Hasil Pemerasan SYL untuk Keluarga hingga Partai Nasdem

Probatam

Otak Judi Online Jaringan Kamboja Dibekuk di Ciamis, Transaksi Rp356 M

Probatam

Kejagung Periksa 10 Pegawai PT Antam di Kasus Korupsi 109 Ton Emas

Probatam

PT DKI Tambah Hukuman Eks Kepala Bea Cukai Makassar Jadi 12 Tahun Bui

Probatam

Hari Ini Kejagung Limpahkan Perkara Korupsi Timah Ke Kejari Jaksel

Probatam

Polri Sita Aset Jaringan Narkoba Fredy Pratama Total Rp432 Miliar

Probatam