PROBATAM.CO, Anambas – Sejumlah fraksi di DPRD Anambas menyampaikan pandangannya terkait Ranperda APBD tahun 2020 kabupaten tersebut melalui rapat paripurna, Senin (18/11).
Pelaksanaan rapat paripurna ini juga mendengarkan tanggapan atau jawaban Kepala Daerah terhadap pemandangan umum yang disampaikan fraksi DPRD Anambas.
Menurut pandangan Fraksi PDI-P Plus, Ranperda APBD merupakan alat untuk meningkatkan pelayanan dan kesejahteraan masyarakat mengenai penganggaran APBD tahun 2020 diatur dalam peraturan Permendagri nomor 33 tahun 2019 tentang pedoman penyusunan APBD tahun anggaran 2020.
Fraksi PDI-P Plus ingin mendapatkan kejelasan pada pidato pengantar Bupati terjadi kenaikan dari angka prioritas platfon anggaran sementara yang sudah disepakati.
Tidak banyak daerah yang mampu memprediksi dengan tepat asumsi asumsi makro dan mikro sehingga asumsi tersebut tidak dapat implikasinya terhadap peningkatan atau penurunan pendapatan daerah tahun yang akan datang.
Proyeksi pendapatan daerah dalam APBD setiap tahunnya ditetapkan berdasarkan asumsi asumsi dasar baik makro maupun mikro.
Kemudian, mengenai pembentukan Bakesbangpol dari fraksi sangat mendukung untuk pemenuhan dan pemahaman wawasan kebangsaan kepada masyarakat sehingga tidak terpengaruh oleh budaya asing.
Ayup dari Fraksi PPP Plus menyampaikan, kenaikan Dana Alokasi Umum suatu pendapatan belanja yang lumrah dan wajar karena beberapa belanja yang berkaitan dengan anggaran pemerintah pusat ke daerah.
Kenaikan APBD tahun anggaran 2020 dibandingkan tahun 2019 sebesar 1.23% karena perhitungan SILPA yaitu sebesar Rp 169.700.000.000 yang artinya serapan anggaran dari organisasi perangkat daerah kurang maksimal.
“Dana alokasi yang mengalami penurunan sebesar Rp 70.498.680.000 atau 35,61% penurunan disebabkan fluktuatif harga minyak menurun,” kata Ayup.
Terkait pendapatan daerah tahun anggaran 2020, Fraksi PAN mengatakan secara keseluruhan Pendapatan Asli Daerah mengalami kenaikan sebesar Rp 5.506.151.711 atau naik sebesar 14,6%.
“Kami meminta agar pemerintah daerah dapat lebih menggali dan terus mengeksplor sumber pendapatan lainnya. Fraksi PAN sangat mendukung untuk pembentukan (BALES) agar segera ditetapkan melalui Ranperda,” sambungnya.
Berikutnya pemandangan umum dari Yusli, Fraksi Karya Indonesia Raya. Kata dia, kebijakan yang tertuang dalam kebijakan umum anggaran belum bisa menerobos pada implementasi dalam meningkatkan pendapatan asli daerah, khususnya pada sektor pajak dan retribusi.
Pemerintah daerah dengan atau sudah mengenai putusan Ranperda pembentukan Bakesbangpol agar segera menganggarkan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Kemudian, mengenai nota kesepahaman tahun anggaran 2020, A Yani dari Fraksi Bintang Nasional Indonesia mengatakan bahwa fraksinya menerima rancangan tersebut.
“Dan ada catatan dari kami, yakni kami mengapresiasi nota kesepahaman karena segala dinamika dan dapat terlaksana tugas dan fungsi antar OPD harus dimaksimalkan dan bersinergi agar program dapat berjalan baik,” tambahnya.
Diharapkannya giat dan aktif mengenai pendanaan pusat, perencanaan air bersih harus diutamakan dari sektor kesehatan, dan pariwisata dapat terpenuhi di tahun 2020 mendatang.
Sementara itu, terkait pembentukan Bakesbangpol, Plh Bupati Anambas Wan Zuhendra sangat mengapresiasi mengenai hal tersebut agar diperkuat dengan anggaran.
“Karena tahun depan akan dilaksanakan Pilkada serentak,” katanya.
Menjawab pandangan fraksi PPP Plus, Plh Bupati Anambas Wan Zuhendra mengatakan, berkaitan dengan PAD atas terkait pendapatan bahwa yang dipengaruhi mengalami fluktuatif dari dana bagi hasil yaitu Dana Alokasi Khusus untuk CPNS, dana desa dan mengenai pembangunan.
“Pemerintah daerah sudah berusaha percepatan pembangunan hanya jasa pengadaan terjadi keterlambatan dikarenakan anggaran Dana Alokasi Khusus yang belum turun,” jelasnya.
Menjawab fraksi PDI-P Plus, Wan katakan pemerintah daerah dalam hal ini besaran angka akan dikaji adanya penurunan asumsi karena terbitnya peraturan Presiden dan dana desa langsung menyesuaikan pendapat sebelumnya berdasarkan asumsi yang berlaku.
Dari sisi belanja Dana Alokasi Khusus yang belum dianggarkan dana desa alokasi dan dana desa bagi hasil pajak dan retribusi sebelumnya ada kenaikan belum dianggarkan. Adanya penambahan anggaran CPNS dan adanya kenaikan premi BPJS harus disesuaikan.
“Pemerintah salalu berkomitmen untuk meningkatkan anggaran penghasilan daerah akan kami lakukan untuk peningkatan PAD Pariwisata, dan kesehatan akan dibangun secara berkesinambungan,” tambahnya.
Terakhir, Wan menyampaikan, investasi di Kabupaten Kepulauan Anambas masih dalam proses administrasi oleh para investor dalam izin pengembangan parawisata. (edy)