PROBATAM.CO, Karimun – DPRD Kabupaten Karimun akhirnya mengesahkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Kabupaten Karimun tahun 2019 sebesar 1,4 triliun lebih, pengesahan tersebut dilakukan setelah melalui agenda pembahasan selama dua bulan.
Data yang berhasil di himpun adapun pengesahan APBD-P Karimun tahun 2019 tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Karimun Yusuf Sirat didampingi Wakil Ketua I Azmi dan Wakil Ketua II Bakti Lubis,”Pengesahan berlangsung kemaren dalam rapat paripurna dan alhamdulilah sudah tuntas,” terang juru bicara Banggar DPRD Karimun, Nyimas Novi Ujiani Selasa (27/8).
Berdasarkan informasi yang di peroleh rincian APBD-P 2019 Kabupaten Karimun yang disahkan senilai Rp, 1.428.831.828,822.03 tersebut, untuk total pendapatan daerah pada perubahan APBD Kabupaten Karimun tahun anggaran 2019 adalah sebesar Rp1.402.560.628.118. Kemudian, penerimaan pembiayaan pada APBD P tahun 2019 sebesar Rp 26.271.200.704,03.
“Anggaran daerah tersebut ditetapkan setelah pembahasan antara lembaga legislatif melalui Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Karimun dan lembaga eksekutif yang dalam hal ini melalui Tim Anggaran Pemerintah Daerah,”imbuh Nyimas Novi Ujiani.
Sementara itu Bupati Karimun Aunur Rafiq menuturkan, pengesahan APBD-P tersebut telah disetujui oleh fraksi-fraksi di DPRD Karimun. Penggunaan anggaran terebut mengacu pada tema pembangun yang termuat dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2019.”Sudah disampaikan untuk belanja kita itu Rp1,4 triliun,” tegas Bupati Aunur Rafiq.(ras)