Beranda / Nasional / Pengamanan Sidang Jokowi di PN Jakarta Timur Diperketat, Polisi Terapkan Tiga Ring dan Pemeriksaan X-Ray

Pengamanan Sidang Jokowi di PN Jakarta Timur Diperketat, Polisi Terapkan Tiga Ring dan Pemeriksaan X-Ray

PROBATAM.CO, Jakarta – Pengamanan sidang lanjutan perkara dugaan fitnah dan pencemaran nama baik terkait tudingan ijazah palsu dengan terdakwa Roy Suryo dan dr. Tifa di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Kamis (5/11), diperketat. Aparat kepolisian menerapkan sistem pengamanan tiga ring serta menyiapkan mesin X-ray untuk memeriksa pengunjung yang membawa tas.

Sidang kali ini turut dihadiri Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi), yang hadir sebagai saksi pelapor dalam perkara tersebut.

Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Alfian Nurrizal, menyampaikan bahwa sebanyak 6.770 personel gabungan TNI dan Polri diterjunkan untuk menjaga keamanan selama persidangan berlangsung. Jumlah tersebut terdiri atas 1.200 personel TNI dan 5.570 anggota Polri. Alfian menyampaikan keterangan tersebut kepada awak media di PN Jakarta Timur pada Kamis (5/11).

Menurut Alfian, pengamanan dibagi menjadi tiga ring dengan tugas dan fungsi yang berbeda. Pada ring ketiga, petugas berfokus melakukan penyekatan massa menggunakan pembatas atau barrier guna memisahkan kelompok pendukung Jokowi dengan pendukung Roy Suryo dan dr. Tifa. Di lokasi tersebut, aparat juga menyiagakan dua unit kendaraan AWC (Armoured Water Cannon) serta mobil Raisa yang digunakan untuk memberikan imbauan melalui pengeras suara agar massa tetap tertib selama persidangan.

Sementara itu, pengamanan ring kedua dibagi ke dalam empat sektor dengan kapasitas maksimal 200 orang. Kuota tersebut dialokasikan secara seimbang, yakni 100 orang untuk pendukung Projo dan 100 orang lainnya untuk kelompok pendukung Roy Suryo serta dr. Tifa.

Jokowi Ungkap Pengalaman Kuliah S1 Kehutanan di UGM dalam Sidang Kasus Ijazah

Adapun akses menuju ruang sidang utama juga dibatasi. Pihak pengadilan bersama kepolisian hanya menyediakan kuota bagi 80 orang pendukung, dengan pembagian masing-masing 40 orang untuk setiap kelompok.

Selain pembatasan jumlah pengunjung, aparat juga menerapkan pemeriksaan ketat sebelum memasuki area persidangan. Setiap pengunjung akan menjalani pemeriksaan badan, sedangkan mereka yang membawa tas diwajibkan melewati pemeriksaan menggunakan mesin X-ray.

Alfian menjelaskan bahwa pemeriksaan dilakukan oleh petugas sesuai jenis kelamin pengunjung. Polisi laki-laki bertugas memeriksa pengunjung laki-laki, sementara polisi wanita melakukan pemeriksaan terhadap pengunjung perempuan.

Langkah pengamanan tersebut bertujuan mencegah masuknya barang-barang terlarang maupun benda berbahaya yang berpotensi mengganggu keamanan dan keselamatan selama proses persidangan berlangsung.

Sidang tersebut merupakan persidangan kedelapan dalam perkara dugaan fitnah dan pencemaran nama baik terkait tuduhan ijazah palsu. Agenda persidangan dijadwalkan berlangsung dalam dua sesi. Sesi pertama dimulai pukul 09.00 hingga 12.00 WIB, kemudian dilanjutkan kembali pada pukul 14.00 WIB setelah jeda istirahat, salat, dan makan (isoma) hingga persidangan selesai.

Dasco Tegaskan Isu Dirinya Gantikan Gibran sebagai Wapres Adalah Hoaks dan Pengalihan Isu

Kehadiran Jokowi sebagai saksi pelapor juga menjadi perhatian karena disebut sebagai peristiwa bersejarah dalam perjalanan hukum Indonesia. Pasalnya, untuk pertama kalinya seorang mantan presiden Republik Indonesia hadir secara langsung sebagai saksi dalam perkara pidana di pengadilan negeri.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement