Beranda / Peristiwa / Kapolresta Barelang Tegaskan Konflik Lahan Batam Bukan Konflik SARA, Penegakan Hukum Terus Berjalan

Kapolresta Barelang Tegaskan Konflik Lahan Batam Bukan Konflik SARA, Penegakan Hukum Terus Berjalan

PROBATAM.CO, Batam – Kapolresta Barelang Kombes Pol. Anggoro Wicaksono, S.H., S.I.K., M.H. didampingi Kasat Reskrim Polresta Barelang Kompol Agung Tri Poerbowo, S.I.K., M.M., menyampaikan keterangan resmi melalui kegiatan doorstop kepada awak media di Gedung Satreskrim Polresta Barelang terkait perkembangan penanganan kasus bentrokan konflik lahan yang mengakibatkan korban jiwa di Kota Batam.

Kegiatan tersebut digelar sebagai bentuk transparansi Polri dalam memberikan informasi kepada publik mengenai penanganan perkara yang menjadi perhatian masyarakat, Senin, (14/09/2026), pukul 21.50 WIB.

Dalam keterangannya, Kapolresta Barelang Kombes Pol. Anggoro Wicaksono, S.H., S.I.K., M.H. menjelaskan bahwa peristiwa tersebut berawal dari konflik lahan yang telah berlangsung cukup lama dan sebelumnya telah beberapa kali diupayakan penyelesaiannya melalui mediasi oleh Polsek Bulang, Polresta Barelang, hingga Polda Kepulauan Riau.

Namun, pada hari ini terjadi aksi penyerangan yang diduga melibatkan dua kelompok sehingga menimbulkan korban meninggal dunia maupun korban luka.

Berdasarkan data sementara yang disampaikan, terdapat dua orang meninggal dunia dan ada tujuh orang mengalami luka-luka. Menyikapi kejadian tersebut, Polresta Barelang bersama Polda Kepri dan didukung personel TNI telah bergerak cepat melakukan pengamanan lokasi, olah tempat kejadian perkara, serta pengejaran terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat.

Perkuat Kesiapsiagaan Bencana, Pemkab Anambas dan BRK Syariah Serahkan Bantuan Sarpras ke BPBD

Kapolresta Barelang Kombes Pol. Anggoro Wicaksono, S.H., S.I.K., M.H. menegaskan bahwa kasus ini murni merupakan konflik lahan dan tidak memiliki kaitan dengan isu suku, agama, ras, maupun antargolongan (SARA).

Penegasan tersebut disampaikan untuk mencegah berkembangnya informasi yang dapat memicu keresahan di tengah masyarakat serta memastikan bahwa situasi keamanan di Kota Batam tetap dalam kondisi kondusif.

Menjawab pertanyaan awak media mengenai dugaan penggunaan senjata, Kapolresta Barelang menerangkan bahwa dugaan awal mengarah pada penggunaan senjata angin, bukan senjata api.

Saat ini, satu orang terduga pelaku telah diamankan dan proses penyelidikan masih terus berjalan, termasuk pelaksanaan visum serta autopsi guna memperoleh hasil pembuktian ilmiah sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Terkait perkembangan penyelidikan, Kapolresta Barelang Kombes Pol. Anggoro Wicaksono, S.H., S.I.K., M.H. mengungkapkan bahwa hingga saat ini sekitar enam orang telah diamankan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

EMTEK Media Pegang Hak Siar Esklusif FIFA Asean Cup 2026: Laga Timnas Indonesia Tayang Simulcast di INDOSIAR, SCTV, VIDIO dan NEX

Penyidik masih melakukan pengembangan guna mengungkap secara menyeluruh peran masing-masing pihak yang terlibat, sekaligus memastikan bahwa proses penegakan hukum dilakukan secara profesional, objektif, dan tanpa pandang bulu terhadap siapa pun yang terbukti terlibat.

Kapolresta Barelang Kombes Pol. Anggoro Wicaksono, S.H., S.I.K., M.H. mengimbau seluruh masyarakat agar tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi serta tidak menyebarkan berita yang belum dipastikan kebenarannya.

Polresta Barelang bersama Polda Kepulauan Riau akan terus meningkatkan patroli dan langkah-langkah cipta kondisi guna menjaga keamanan wilayah, sekaligus memastikan bahwa tidak ada pemberlakuan status Siaga 1, melainkan kesiapsiagaan personel untuk memberikan perlindungan dan rasa aman kepada masyarakat.

Kapolresta Barelang juga mengimbau masyarakat agar segera memanfaatkan Layanan Kepolisian 110 apabila mengetahui, melihat, atau mengalami kejadian yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.

Layanan tersebut dapat diakses secara gratis selama 24 jam sebagai sarana pelaporan cepat, sehingga setiap informasi yang diterima dapat segera ditindaklanjuti oleh jajaran Polresta Barelang demi menjaga situasi Kota Batam tetap aman, tertib, dan kondusif. (*/hel)

Pedangdut Nana Mardiana Peduli Musik Dangdut, Sebagai Identitas Budaya Indonesia dan Dapat Pengakuan UNESCO

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement