Beranda / Peristiwa / Polisi Respons Cepat Laporan 110, Datangi TKP Dugaan Pencurian di Bengkong

Polisi Respons Cepat Laporan 110, Datangi TKP Dugaan Pencurian di Bengkong

PROBATAM.CO, Batam- Personel piket Polsek Bengkong Polresta Barelang merespons cepat laporan masyarakat melalui layanan Polisi 110 terkait adanya dugaan pelaku pencurian yang diamankan warga di wilayah hukum Polsek Bengkong, Kota Batam.

Menindaklanjuti laporan tersebut, personel patroli bersama personel opsnal langsung mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) untuk memastikan situasi serta memberikan pelayanan dan penanganan awal kepada masyarakat, Minggu, (13/09/2026), pukul 21.42 WIB.

Dalam kegiatan tersebut, personel yang mendatangi TKP terdiri dari Aipda Akrival dan Bripka Arnold selaku personel patroli, serta Aipda W. Sitompul dan Brigadir Iqbal selaku personel opsnal.

Keempat personel tersebut bergerak menuju lokasi setelah menerima informasi dari masyarakat melalui layanan Polisi 110 mengenai adanya seorang yang diduga melakukan pencurian dan telah diamankan oleh warga.

TKP berada di kawasan Bengkong Sarmen, Kelurahan Bengkong Laut, Kecamatan Bengkong, Kota Batam, tepatnya di area kost-kostan di samping Ruko Serba Rp7.500. Setibanya di lokasi, personel Polsek Bengkong langsung melakukan pengecekan situasi dan memastikan kondisi di sekitar TKP tetap aman dan terkendali.

Sebanyak 40 Karung Sampah Di Anak Sungai Berhasil Dibersihkan Satgas Citarum Sektor 3 Sub-04

Personel kemudian membawa terduga pelaku ke Mapolsek Bengkong untuk dilakukan penanganan lebih lanjut sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Dalam kegiatan tersebut, petugas juga melakukan dokumentasi serta menghimpun informasi awal berkaitan dengan laporan masyarakat.

Adapun korban dalam kejadian tersebut diketahui bernama Yudi, sementara berdasarkan laporan awal tidak terdapat kerugian yang dilaporkan.

Kapolsek Bengkong AKP Tigor Dabariba, S.H., menegaskan bahwa setiap laporan masyarakat, khususnya yang disampaikan melalui layanan Polisi 110, akan ditindaklanjuti dengan cepat oleh personel di lapangan.

“Polri berkomitmen memberikan pelayanan yang cepat dan responsif terhadap setiap laporan masyarakat. Kehadiran personel di TKP merupakan bentuk nyata pelayanan Polri dalam menjaga keamanan serta mencegah berkembangnya gangguan kamtibmas,” ujar Kapolsek Bengkong.

Tiga SPPG Masuk Pengawasan Khusus, Farhan: Keamanan MBG Jadi Prioritas

Lebih lanjut, Kapolsek Bengkong menyampaikan bahwa respons cepat terhadap laporan masyarakat juga menjadi bagian dari upaya meminimalisir potensi tindak kriminal dan menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif di wilayah hukum Polsek Bengkong.

Masyarakat diimbau untuk tidak melakukan tindakan main hakim sendiri dan segera menyerahkan setiap permasalahan yang berkaitan dengan dugaan tindak pidana kepada pihak Kepolisian untuk ditangani sesuai prosedur hukum.

Polsek Bengkong mengajak masyarakat untuk tidak ragu melaporkan kejadian yang membutuhkan kehadiran Kepolisian melalui layanan Polisi 110.

Layanan tersebut dapat digunakan masyarakat untuk menyampaikan laporan atau informasi terkait gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat, sehingga personel Kepolisian dapat segera memberikan respons dan pelayanan di lapangan. (*/hel)

Bentrokan di Kawasan Barelang Batam, Dua Warga Meninggal

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement