Beranda / Nasional / Kemenkop Usulkan Tambahan Anggaran Rp4,53 Triliun untuk 2027, Rp1,25 Triliun Dialokasikan bagi Kopdes Merah Putih

Kemenkop Usulkan Tambahan Anggaran Rp4,53 Triliun untuk 2027, Rp1,25 Triliun Dialokasikan bagi Kopdes Merah Putih

PROBATAM.CO, Batam – Kementerian Koperasi mengajukan tambahan anggaran sebesar Rp4,53 triliun untuk tahun anggaran 2027. Usulan tersebut telah disampaikan melalui surat Menteri Koperasi Nomor B-94/M.KOP/KU.00/2026 tertanggal 24 Juli 2026 kepada Menteri Sekretaris Negara.

Hal tersebut disampaikan Ferry dalam rapat kerja bersama Komisi VI DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (1/9).

Dari total tambahan anggaran yang diusulkan, alokasi terbesar diberikan kepada Deputi Bidang Pengembangan Talenta dan Daya Saing Koperasi, yakni sebesar Rp1,98 triliun. Dana tersebut antara lain ditujukan untuk mendukung pelaksanaan program bootcamp, magang bagi pengurus atau pengelola koperasi, serta peningkatan kompetensi pengawas.

Sementara itu, Deputi Bidang Pengawasan Koperasi memperoleh usulan anggaran tambahan sebesar Rp881 miliar. Anggaran tersebut akan digunakan untuk kegiatan pemeriksaan, penilaian kesehatan koperasi, serta pendampingan dalam penanganan pengaduan.

Sekretariat Kementerian Koperasi diusulkan mendapatkan tambahan Rp541 miliar. Anggaran ini mencakup kebutuhan manajemen kinerja, penataan sumber daya manusia aparatur, regulasi, hubungan masyarakat dan teknologi informasi, layanan umum, hingga inspektorat.

GRIB Jaya Pertimbangkan Langkah Hukum atas Tuduhan Keterlibatan dalam Kericuhan 27 Agustus

Selanjutnya, Deputi Bidang Kelembagaan dan Digitalisasi Koperasi mendapat usulan tambahan sebesar Rp425 miliar. Anggaran tersebut diperuntukkan bagi berbagai kebutuhan digitalisasi, seperti layanan digital, dashboard analytics, pembukuan dan inventarisasi otomatis, platform B2B/B2C, serta pengembangan Satu Data Koperasi.

Kemenkop juga mengusulkan Rp371,56 miliar untuk mendukung operasionalisasi KDMP. Penggunaan anggaran tersebut terutama diarahkan pada pemberdayaan usaha daerah dan pendampingan di lapangan.

Adapun Deputi Bidang Pengembangan Usaha Koperasi mendapat tambahan anggaran sebesar Rp333,72 miliar. Dana tersebut akan digunakan untuk program hilirisasi serta fasilitasi sarana bagi sejumlah komoditas unggulan, meliputi susu, beras/gabah/jagung, CPO, perikanan, udang, garam, kopi, rumput laut, dan singkong.

Sebagai perbandingan, pada tahun anggaran 2026 Kementerian Koperasi memiliki pagu sebesar Rp872,69 miliar. Alokasi terbesar berada pada Sekretariat Kementerian Koperasi dengan Rp234,66 miliar, kemudian Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB) sebesar Rp226,04 miliar.

Sementara itu, anggaran lainnya dialokasikan untuk dekonsentrasi sebesar Rp169,40 miliar, Deputi Bidang Pengembangan Talenta dan Daya Saing Koperasi Rp144,72 miliar, Deputi Bidang Kelembagaan dan Digitalisasi Koperasi Rp44,12 miliar, Deputi Bidang Pengembangan Usaha Koperasi Rp28,36 miliar, Deputi Bidang Pengawasan Rp14,14 miliar, serta Dewan Koperasi Indonesia (Dekopin) Rp11,26 miliar.

Puan Tegaskan DPR Terbuka terhadap Kritik, Kinerja Tak Hanya Diukur dari Jumlah UU

Hingga 28 Agustus 2026, realisasi anggaran Kementerian Koperasi tercatat sebesar Rp558,43 miliar atau sekitar 64 persen dari total pagu anggaran 2026 yang mencapai Rp872,69 miliar.(lam/kumparan)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement