PROBATAM.CO, Batam – Sejumlah kementerian dan lembaga meminta tambahan anggaran untuk tahun anggaran 2027. Usulan tersebut disampaikan dalam rapat bersama komisi terkait di DPR pada Senin (31/8).
Lembaga yang mengajukan tambahan anggaran antara lain Mahkamah Agung (MA), Komisi Yudisial (KY), Kejaksaan Agung (Kejagung), Mahkamah Konstitusi (MK), Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg), dan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen).
Dua lembaga penyelenggara pemilu, yakni KPU dan Bawaslu, juga mengusulkan tambahan anggaran. Dana tersebut diperlukan untuk mendukung kegiatan rutin sekaligus persiapan tahapan Pemilu 2029.
Berikut rincian usulan tambahan anggaran dari sejumlah lembaga tersebut.
MA Masih Membutuhkan Rp 7,92 Triliun, KY Ajukan Rp 31,3 Miliar
Mahkamah Agung masih membutuhkan tambahan anggaran sekitar Rp 7,92 triliun untuk tahun anggaran 2027. Sementara Komisi Yudisial mengajukan tambahan sebesar Rp 31,3 miliar di luar pagu yang telah ditetapkan.
Kebutuhan tersebut disampaikan dalam rapat bersama Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (31/8).
Sekretaris MA Sugiyanto menjelaskan, MA memperoleh pagu anggaran 2027 sebesar Rp 19,341 triliun. Jumlah itu mengalami peningkatan Rp 2,382 triliun dibandingkan pagu indikatif sebesar Rp 16,959 triliun.
Sebelumnya, MA mengajukan tambahan anggaran sebesar Rp 10,303 triliun. Namun, dari jumlah tersebut, baru Rp 2,382 triliun yang disetujui dan dimasukkan ke dalam pagu anggaran 2027.
Dengan demikian, MA masih menghadapi kekurangan sekitar Rp 7,92 triliun. Kekurangan tersebut terdiri dari belanja pegawai sebesar Rp 3,872 triliun dan belanja nonoperasional Rp 4,048 triliun.
Di sisi lain, KY mendapatkan pagu anggaran 2027 sebesar Rp 201,096 miliar. Namun, lembaga tersebut masih mengusulkan tambahan Rp 31,3 miliar.
Sekretaris Jenderal KY Mulyadi mengatakan dana tambahan itu terdiri atas Rp 17,5 miliar untuk belanja operasional dan pemeliharaan kantor, Rp 4,8 miliar untuk kebutuhan nonoperasional, serta Rp 9 miliar untuk belanja modal.
Kemensetneg Ajukan Tambahan Rp 6,626 Triliun
Kementerian Sekretariat Negara mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp 6,626 triliun untuk 2027.
Wakil Menteri Sekretaris Negara Bambang Eko Suhariyanto menyampaikan bahwa Kemensetneg memperoleh pagu anggaran sebesar Rp 2,672 triliun.
Pagu tersebut mengalami kenaikan Rp 2,861 miliar yang berasal dari hibah luar negeri. Dana hibah itu dialokasikan untuk kegiatan percepatan penanganan anak kerdil atau stunting.
Dengan tambahan yang telah dialokasikan tersebut, Kemensetneg masih kekurangan sekitar Rp 6,624 triliun dari kebutuhan anggaran yang diajukan.
Kemensetneg selanjutnya akan kembali mengusulkan kebutuhan tambahan anggaran tersebut kepada Kementerian Keuangan dan Kementerian PPN/Bappenas.
Kemendikdasmen Usulkan Tambahan Rp 464,27 Triliun
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti mengatakan kementeriannya mengajukan tambahan anggaran 2027 kepada Kementerian Keuangan. Total usulan tambahan tersebut mencapai Rp 464,27 triliun.
Jumlah itu terdiri dari Rp 157,76 triliun untuk mendukung berbagai program prioritas serta Rp 306,51 triliun untuk menindaklanjuti putusan Mahkamah Konstitusi terkait penyelenggaraan pendidikan dasar tanpa memungut biaya.
Sementara itu, Kemendikdasmen telah memperoleh pagu anggaran 2027 sebesar Rp 61,10 triliun.
Tambahan Rp 157,76 triliun akan digunakan untuk sejumlah kebutuhan, termasuk memperluas sasaran revitalisasi satuan pendidikan hingga 100.000 satuan pendidikan sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto.
Dana tersebut juga akan diarahkan untuk meningkatkan satuan biaya Program Indonesia Pintar (PIP) bagi jenjang SD dan SMP, menyediakan bantuan beasiswa dan pembiayaan pendidikan bagi murid, serta memenuhi kebutuhan sarana dan peralatan pendidikan di seluruh jenjang.
Adapun tambahan Rp 306,51 triliun berkaitan dengan tindak lanjut Putusan MK Nomor 3/PUU-XXII/2024. Anggaran tersebut diusulkan untuk memastikan penyelenggaraan pendidikan dasar tanpa memungut biaya dapat diwujudkan secara bertahap dan berkelanjutan.
Kejagung Minta Tambahan Rp 22,1 Triliun, MK Rp 67 Miliar
Kejaksaan Agung juga mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp 22,1 triliun untuk tahun anggaran 2027. Sementara itu, Mahkamah Konstitusi meminta tambahan sebesar Rp 67 miliar.
Wakil Jaksa Agung Asep Nana Mulyana mengatakan Kejaksaan memperoleh pagu anggaran 2027 sebesar Rp 21,5 triliun. Angka tersebut meningkat sekitar Rp 6 triliun dibandingkan pagu indikatif sebesar Rp 15,4 triliun.
Meski meningkat, Kejagung menilai jumlah tersebut masih belum memenuhi kebutuhan ideal lembaga. Menurut Asep, kebutuhan anggaran Kejaksaan pada 2027 mencapai Rp 43,6 triliun.
Tambahan Rp 22,1 triliun yang diajukan akan digunakan antara lain untuk memenuhi belanja pegawai, mempercepat penyelesaian tugas-tugas direktif Presiden, meningkatkan kesejahteraan pegawai, menyesuaikan kebutuhan penyidikan dan penuntutan setelah berlakunya KUHP dan KUHAP baru, serta memenuhi kebutuhan sarana dan prasarana.
Sementara itu, MK mendapatkan pagu anggaran 2027 sebesar Rp 360,8 miliar. Dana tersebut terbagi untuk program penanganan perkara konstitusi sebesar Rp 189 miliar dan program dukungan manajemen sebesar Rp 171,8 miliar.
Di luar pagu tersebut, MK mengajukan tambahan anggaran Rp 67 miliar. Heru menjelaskan, sebagian dari dana tambahan itu, yakni Rp 45 miliar, ditujukan untuk program penanganan perkara.
Dana tersebut akan digunakan untuk kerja sama internasional di bidang hukum dan konstitusi, konferensi internasional, bimbingan teknis praktik berperkara di MK, serta peningkatan budaya sadar berkonstitusi.
KPU Ajukan Tambahan Rp 78,3 Miliar untuk Persiapan Pemilu 2029
KPU mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp 78,3 miliar pada 2027. Dana tersebut akan digunakan untuk mendukung kegiatan rutin dan persiapan tahapan Pemilu 2029.
Sekjen KPU Suryadi mengatakan lembaganya memperoleh pagu anggaran 2027 sebesar Rp 4,68 triliun.
Dari jumlah tersebut, Rp 1,43 triliun dialokasikan secara khusus untuk tahapan Pemilu 2029 yang berlangsung pada 2027. Anggaran itu mencakup perencanaan program dan anggaran, penyusunan peraturan pelaksanaan pemilu, pendaftaran dan verifikasi peserta pemilu, pembentukan badan ad hoc, pemutakhiran data pemilih, serta penetapan jumlah kursi dan daerah pemilihan.
KPU kemudian mengusulkan tambahan Rp 78,3 miliar untuk mendukung tahapan Pemilu 2029 dan berbagai kegiatan rutin. Tambahan tersebut mencakup 67 kegiatan dalam program dukungan manajemen serta lima kegiatan pada program penyelenggaraan pemilu.
Bawaslu Ajukan Tambahan Rp 772,74 Miliar
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mendapatkan pagu anggaran 2027 sebesar Rp 3,7 triliun. Namun, lembaga tersebut masih mengajukan tambahan anggaran Rp 772,74 miliar.
Sekjen Bawaslu Ferdinand Eskol Tiar Sirait menyampaikan usulan tersebut dalam rapat kerja bersama Komisi II DPR pada Senin (31/8).
Dari total pagu Rp 3.749.107.602.000, sebagian dialokasikan untuk Program Dukungan Manajemen atau kebutuhan operasional sebesar Rp 2.570.447.602.000.
Ferdinand mengatakan tambahan sebesar Rp 772,74 miliar telah diajukan kepada Kementerian Sekretariat Negara dan masih menunggu persetujuan.
Menurutnya, pagu yang telah diterima Bawaslu belum mencakup kebutuhan untuk menjalankan tugas dan fungsi rutin lembaga. Oleh sebab itu, tambahan anggaran diperlukan karena kebutuhan tersebut belum masuk dalam pagu awal tahun anggaran 2027.(lam/kumparan)





Komentar