Beranda / Berita Utama / Walikota Farhan: Pembongkaran Teras Cihampelas Tunggu Izin KPK

Walikota Farhan: Pembongkaran Teras Cihampelas Tunggu Izin KPK

PROBATAM.CO, Bandung – WALI Kota Bandung, Muhammad Farhan, memastikan akan segera melakukan peninjauan menyeluruh terhadap kebijakan dan program infrastruktur, termasuk masa depan kawasan Teras Cihampelas.

Farhan mengungkapkan, dalam beberapa minggu ke depan pihaknya akan mengevaluasi berbagai aspek, mulai dari perencanaan kebijakan hingga pelaksanaan kegiatan infrastruktur di Kota Bandung.

Khusus untuk Teras Cihampelas, ia menegaskan langkah pembongkaran masih menunggu izin dari sejumlah lembaga terkait, termasuk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Izin pembongkaran sedang kami usahakan. Ini harus melalui KPK dan lembaga lainnya karena saya harus memastikan tidak melanggar aturan dan tidak menimbulkan kerugian negara,” kata Farhan di Pendopo Kota Bandung, Rabu 8 April 2026.

Volume Peti Kemas Tumbuh, Jumlah Penumpang Melonjak, BP Batam Buka 2026 dengan Kinerja Optimis

Menurutnya, kehati-hatian tersebut penting, mengingat proyek Teras Cihampelas merupakan bagian dari pembangunan sebelumnya yang berkaitan dengan penggunaan anggaran negara.

Farhan menambahkan, setelah izin pembongkaran diperoleh, pihaknya akan segera berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk meminta dukungan termasuk kepada Gubernur Jawa Barat.

“Setelah izin keluar, saya akan menghadap Pak Gubernur untuk meminta dukungan pembongkaran,” ujarnya.

Sementara itu, hingga keputusan final diambil, Pemkot Bandung masih mengalokasikan anggaran untuk pemeliharaan kawasan tersebut untuk menjaga kondisi tetap aman dan layak.

“Sejauh ini yang kita lakukan adalah penganggaran untuk pemeliharaan,” tuturnya. (Pb/Rie)

Tim Terpadu Kota Batam Tertibkan Bangunan Ilegal di Kurahan Sei Binti

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement