Beranda / KEPULAUAN RIAU / 96 Pria dan 47 Perempuan Diselamatkan, Polda Kepri Ungkap 36 Kasus TPPO Sepanjang 2026

96 Pria dan 47 Perempuan Diselamatkan, Polda Kepri Ungkap 36 Kasus TPPO Sepanjang 2026

Kapolda Kepri Irjen Pol Suhendri menerima kunjungan perwakilan Kedutaan Besar Amerika Serikat di Jakarta di Ruang Kerja Kapolda Kepri, Selasa (20/10/2026). Pertemuan membahas penanganan TPPO, penipuan daring, dan kejahatan transnasional. Foto. Humas Polda Kepri.

PROBATAM.CO, Batam – Janji pekerjaan bergaji tinggi di luar negeri masih menjadi celah bagi jaringan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) untuk menjerat warga Indonesia. Sebagian korban bahkan berakhir menjadi operator perjudian daring hingga dipaksa terlibat dalam penipuan online di negara tujuan.

Sepanjang 2026, Polda Kepulauan Riau menangani 36 kasus TPPO dengan 64 tersangka. Dari penanganan tersebut, sebanyak 96 korban laki-laki dan 47 korban perempuan berhasil diselamatkan. Selain itu, 49 orang telah dipulangkan dari negara tujuan.

Modus dan penanganan kasus tersebut menjadi salah satu isu yang dibahas saat Polda Kepri menerima kunjungan perwakilan Kedutaan Besar Amerika Serikat di Jakarta, Selasa (20/10). Pertemuan yang berlangsung di Ruang Kerja Kapolda Kepri itu membahas penanganan TPPO, penipuan daring, serta kejahatan transnasional yang menjadi perhatian bersama.

Kapolda Kepri Irjen Pol Suhendri mengatakan, sebagian warga Indonesia yang terlibat dalam aktivitas penipuan daring di luar negeri sejatinya merupakan korban perdagangan orang. Mereka awalnya dijanjikan pekerjaan legal dengan penghasilan tinggi oleh agen perekrut, tetapi kenyataan di negara tujuan justru berbeda.

Polda Kepri, kata dia, telah melakukan penegakan hukum terhadap agen perekrut yang diduga terlibat dalam pemberangkatan pekerja secara ilegal. Penanganan ini menjadi bagian dari upaya memutus rantai perekrutan yang menempatkan masyarakat dalam situasi eksploitasi.

Polda Kepri Dorong Pengangguran Punya Keahlian Lewat Program Polisi Peduli

Dalam pertemuan tersebut, perwakilan Kedutaan Besar Amerika Serikat turut menyoroti keterkaitan TPPO dengan kejahatan siber, termasuk kasus yang melibatkan pekerja migran Indonesia, perempuan, dan anak. Pihak Kedutaan juga membuka pembahasan mengenai peluang kerja sama dengan kepolisian, termasuk melalui Direktorat Polisi Perairan dan Udara (Ditpolairud), untuk mendukung penanganan kejahatan lintas negara.

Wakapolda Kepri Brigjen Pol Anom Wibowo menjelaskan, modus TPPO terus berkembang. Pelaku dapat memanfaatkan jalur perjalanan wisata maupun kapal feri untuk mengelabui petugas dan memberangkatkan calon korban.

Karena itu, pengawasan perbatasan perlu berjalan beriringan dengan koordinasi lintas instansi. Masyarakat juga perlu mendapat akses informasi mengenai prosedur bekerja ke luar negeri secara legal agar tidak mudah terjebak tawaran pekerjaan yang menyesatkan.

Kapolresta Barelang Kombes Pol Anggoro Wicaksono menegaskan, jajarannya terus memantau potensi TPPO dan memperkuat langkah pencegahan bersama instansi terkait. Pengawasan diarahkan untuk mengidentifikasi potensi keberangkatan pekerja ilegal, mencegah perekrutan yang melanggar ketentuan, serta menindak pihak-pihak yang terbukti terlibat sesuai hukum.

Kunjungan delegasi Amerika Serikat tersebut diharapkan memperkuat pertukaran informasi dan koordinasi dalam menangani TPPO, penipuan daring, serta kejahatan transnasional lainnya. Kerja sama lintas negara dinilai penting karena perekrutan korban, pemberangkatan, hingga eksploitasi dapat melibatkan jaringan yang beroperasi di beberapa yurisdiksi.

Dukung Program Ketahanan Pangan, Lapas Perempuan Batam Panen Selada

Polda Kepri dan Polresta Barelang mengimbau masyarakat agar tidak mudah tergiur tawaran kerja di luar negeri dengan gaji besar tanpa kejelasan perusahaan, agen perekrut, dan prosedur keberangkatan. Legalitas perekrut serta kelengkapan dokumen perlu dipastikan sebelum menerima tawaran pekerjaan.

Masyarakat yang mengetahui atau mengalami tindak pidana maupun membutuhkan bantuan kepolisian dapat menghubungi layanan Polisi 110. (*)

Editor: IW

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement