Beranda / Batam / 61 Orang Positif Narkoba, Polda Kepri Sisir Kampung Madani

61 Orang Positif Narkoba, Polda Kepri Sisir Kampung Madani

Personel Polda Kepri menggelar Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) di Kampung Madani, Batam, Sabtu (17/10/2026). Sebanyak 64 orang diamankan untuk pendataan dan pemeriksaan urine. Hasilnya, 61 orang positif narkotika dan tiga lainnya negatif.

PROBATAM.CO, Batam – Operasi penertiban narkoba di Kampung Madani, Batam, Sabtu (17/10/2026), mengamankan 64 orang untuk menjalani pendataan dan pemeriksaan urine. Hasilnya, 61 orang dinyatakan positif menggunakan narkotika, sementara tiga lainnya negatif. Dalam operasi tersebut, petugas juga menemukan puluhan alat hisap sabu, senjata tajam, hingga satu pucuk senjata angin.

Penindakan yang dilakukan Polda Kepri melalui Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) itu menyasar dugaan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika. Dari 61 orang yang hasil tes urinenya positif, 53 di antaranya laki-laki dan delapan perempuan. Mereka selanjutnya menjalani pemeriksaan awal oleh penyidik Ditresnarkoba Polda Kepri untuk diteruskan ke asesmen medis di BNNP Kepri.

Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Dr Nona Pricillia Ohei, melalui keterangan Dirresnarkoba Polda Kepri Kombes Pol Suyono, menjelaskan bahwa penindakan tersebut tidak hanya bertujuan memberantas narkotika, tetapi juga memulihkan lingkungan yang rawan penyalahgunaan.

Baca Juga: 364 Personel Gerebek Bukit Senyum, 24 Orang Positif Narkoba

“Penanganan kawasan rawan narkoba tidak cukup hanya melalui penindakan. Pengawasan berkelanjutan dan keterlibatan masyarakat juga diperlukan agar kawasan yang telah ditertibkan tidak kembali menjadi tempat penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika,” ujarnya.

Kapolda dan Wakapolda Kepri Turun ke Jalan, Atur Lalu Lintas di Batam

Dari lokasi operasi, petugas mengamankan 45 alat hisap sabu atau bong. Selain itu, ditemukan 30 unit telepon genggam, 12 senjata tajam, satu pucuk senapan angin, satu timbangan digital, 12 cartridge pod bekas pakai, dua gunting, 20 korek api, 20 pipet siap digunakan, serta satu unit sepeda motor jenis Vario.

Seluruh barang tersebut masih memerlukan pendalaman untuk memastikan kaitannya dengan dugaan aktivitas narkotika maupun tindak pidana lainnya. Temuan senjata tajam dan senapan angin juga menjadi bagian dari pemeriksaan petugas sesuai fakta di lapangan dan ketentuan hukum yang berlaku.

Penindakan di Kampung Madani bukan satu-satunya operasi yang dilakukan aparat pada hari itu. Beberapa jam sebelumnya, tim Ditresnarkoba Polda Kepri juga menyisir kawasan Bukit Senyum, Kampung Seraya, dan mengamankan 33 orang. Dari pemeriksaan urine di lokasi tersebut, 24 orang dinyatakan positif dan sembilan lainnya negatif.

Dua penindakan di kawasan berbeda itu menjadi bagian dari upaya Polda Kepri menjalankan Quick Wins Kapolri Program Nomor 2 tentang Pemulihan Kawasan Narkoba. Pendekatan ini menempatkan pemulihan lingkungan sebagai bagian penting dari pemberantasan narkotika, bukan sekadar mengamankan orang dan barang dari lokasi yang disasar.

Namun, hasil operasi tidak berhenti pada angka orang yang positif maupun banyaknya barang yang ditemukan. Pemeriksaan lanjutan, penelusuran dugaan tindak pidana, serta asesmen medis bagi mereka yang dinyatakan positif menjadi tahapan berikutnya. Hasil tes urine positif juga tidak otomatis membuktikan seseorang terlibat dalam peredaran gelap narkotika.

Kapolsek Galang Motivasi Santri SPMAA: Disiplin, Hormati Guru, dan Kejar Cita-Cita

Polda Kepri mengajak masyarakat ikut mengawasi lingkungan sekitar dan melaporkan aktivitas yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan maupun peredaran narkoba. Laporan dapat disampaikan melalui Layanan Kepolisian 110 yang tersedia selama 24 jam secara gratis atau kantor polisi terdekat.

Penertiban di Kampung Madani dan Bukit Senyum diharapkan menjadi awal pemulihan kawasan secara berkelanjutan. Tantangannya adalah memastikan pengawasan tetap berjalan setelah operasi selesai, sehingga lokasi yang telah ditertibkan tidak kembali dimanfaatkan untuk aktivitas narkotika. (*)

Editor: IW

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement