Beranda / Peristiwa / 5 Kali Tembakan Peringatan, Polisi Hentikan Pelarian Pelaku Pembunuhan Pemilik Warjok Kopi Team 88

5 Kali Tembakan Peringatan, Polisi Hentikan Pelarian Pelaku Pembunuhan Pemilik Warjok Kopi Team 88

Polisi berhasil membekuk Deddy Larepos, pelaku penganiayaan mengakibatkan salah seorang korban meninggal dunia dan seorang lagi dalam kondisi luka berat di Tiban, Sekupang, kota Batam, tadi malam. (photo:dok/polsek)

PROBATAM. CO, Batam – Pemilik warung pojok (warjok) kopi team 88, Abdul Haris, warga Tiban Kampung tewas bersimbah darah, setelah dianiaya oleh pelaku Deddy Larepos dengan sebilah senjata tajam.

Tempat kejadian perkara (TKP) nya,  persis di belakang kedai kopi miliknya di Komplek  Tiban Raya Lestari, depan Apotik Kimia Farma, Kelurahan Tiban Indah, Kecamatan Sekupang, Kota Batam, Provinsi Kepri, Kamis (2/4/2020)  malam.

Pelaku yang ditegur sempat membabi buta setelah bertengkar dengan salah seorang warga lainnya. Sebelum menganiaya korban pemilik warung Abdul Haris yang biasa dipanggil warga sekitar Pak De. Pelaku disebut warga bertengkar dengan seorang warga lainnya, Muhammad Irfan yang dikabarkan kritis dan mengalami luka berat dan mendapatkan perawatan di rumah sakit.

Kapolresta Barelang AKBP Purwadi Wahyu Anggoro, ketika dikonfirmasi PROBATAM.CO, Jum’at (3/4/2020) pagi, membenarkan tentang adanya peristiwa penganiyaan oleh pelaku yang mengakibatkan salah seorang korban meninggal dunia dan seorang korban lainnya dalam kondisi luka berat dan mendapatkan perawatan intensif  di RS. Badan Pengusahaan (RSBP)  Sekupang, Batam.

Tampak Police Line di TKP belakang Warjok Kopi Team 88 Tiban, lokasi kasus penganiayaan yang mengakibatkan pemilik warung tersebut meninggal dunia, Kamis (2/4/2020) malam. (photo:probatam/iin)

“Seorang korban bernama Abdul Haris meninggal dunia dan seorang lagi Muhammad Irfan dalam keadaan luka berat di RSBP. Pelaku Deddy Larepos berhasil ditangkap anggota tak jauh dari tempat kejadian perkara (TKP) malam tadi. Motif pelaku tidak terima ditegur korban,”kata Purwadi, di Mapolresta Barelang, Batam,.

Investasi Digital Menguat, BP Batam Dukung Proyek Pusat Data DayOne-PLN Batam

Purwadi mengaku begitu mendapat kabar adanya kejadian, anggotanya yang berasal aparat kepolisian Polsek Sekupang dan Polresta Barelang langsung bergerak ke TKP dan berhasil mengungkap dan menangkap pelaku tersangka Deddy Larepos, tak jauh dari lokasi kejadian yang sebelumnya sempat  melarikan diri usai melakukan penganiayaan yang berujung kematiaan salah seorang korban itu.

Orang nomor satu di Polresta Barelang ini, menuturkan kronologis penangkapan tersangka Deddy Larepos yang kini diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut. Pada hari Kamis tanggal 2 April 2020 sekira pukul 21.15 WIB, pihaknya mendapat informasi dari masyarakat bahwa di belakang pujasera Komplek Tiban Raya Lestari depan Apotik Kimia Farma, Kelurahan Tiban Indah, kecamatan Sekupang, Kota Batam telah terjadi penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia.

Warjok Kopi Team 88 terlihat ditutup terpal tidak ada aktifitas sejak pemiliknya tewas dianiaya pelaku tadi malam. Gambar diambil Jumat (3/4/2020) pagi. (photo: probatam/iin)

“Kanit Reskrim  Polsek IPTU  Tigor Dabariba, SH, beserta anggota opsnal serta anggota Sabhara Polsek Sekupang  ke tempat kejadian perkara (TKP) dan ditemukan bercak darah berserakan di atas meja dan di lantai,” jelas Purwadi.

Kemudian, anggota Reskrim langsung menyebar,  untuk mencari informasi keberadaan pelaku, Kanit Reskrim Polsek Sekupang mendapat informasi dari salah seorang warga, Tengku Ariman Kurniawan yang melihat pelaku ada di semak-semak belakang dealer honda Tiban Mc. Dermot, tak jauh dari TKP kasus penganiayaan tersebut.

“Kanit Reskrim Polsek Sekupang IPTU Tigor Dabariba, SH,  Kanit Lantas Polsek Sekupang IPDA Syafirman, Bhabinkamtibmas Tiban Lama Bripka Erik Estrada dan Kanit Buser Polresta Barelang langsung mengikuti Kanit Reskrim Sekupang dan mengerahkan masyarakat untuk mengepung pelaku yang berada di semak-semak,” papar Purwadi.

Volume Peti Kemas Tumbuh, Jumlah Penumpang Melonjak, BP Batam Buka 2026 dengan Kinerja Optimis

Purwadi menambahkan, di lokasi persembunyian pelaku Deddy Larepos,  Kanit Reskrim Sekupang IPTU Tigor Dabariba, SH melihat pelaku sembunyi dibalik tiang tembok dalam situasi gelap dengan jarak kurang lebih 3 meter dan memerintahkan pelaku untuk menyerahkan diri.

“Kanit Reskrim Polsek Sekupang IPTU Tigor Dabariba, SH memberikan tembakan peringatan sebanyak lima kali lalu dibantu oleh tim Buser Polresta Barelang mengunci gerak pelaku. Kanit Reskrim melepaskan kuncian dan menyerahkan pelaku ke anggota Buser Polresta  Barelang,” terang Purwadi, seraya menyebutkan motif pelaku tersangka tidak terima ditegur oleh korban.

Belakang Pujasera Warjok Kopi Team Komplek Tiban Raya Lestari depan Apotik Kimia Farma kelurahan Tiban Indah, Kecamatan Sekupang, Kota Batam telah terjadi penganiayaan yang mengakibatkan salah seorang korban meninggal dunia dan seorang lainnya di rawat di rumah sakit. (photo:probatam/iin)

Terpisah, Kapolsek Sekupang, AKP Yudi yang dihubungi wartawati PROBATAM.CO, senada mengatakan usai pelaku menghabisi nyawa korban,  ia kabur dan sembunyi di semak-semak belakang dealer Honda Tiban Mc Dermot sebelum dibekuk aparat Polsek Sekupang dan Satreskrim Polresta Barelang.

“Sementara motif pelaku melakukan penganiyaan dikarenakan sakit hati kepada korban saat ditegur sewaktu sedang terjadi keributan dengan temannya. Usai ditegur korban, selang 20 menit berlalu tiba-tiba pelaku datang dengan membawa sebilah pisau langsung menikam bagian perut, dada dan tangan korban pertama sebanyak tiga kali,” tegasnya.

Malangnya,  pemilik warung Pojok Kopi Team 88  yang hendak melerai perkelahian tersebut malah ditikam dibagian leher oleh pelaku yang berujung kematian. Sedangkan korban Muhammad Irfan mengalami luka berat hingga terpaksa dilarikan ke RSBP Sekupang untuk menjalani perawatan intensif.

Tanjung Banon Disiapkan Jadi Pusat Ekonomi Baru Batam, Amsakar Tekankan Peran Warga Lokal

Informasi yang dihimpun PROBATAM. CO, Jum’at (3/42020) pagi menyebutkan korban Abdul Haris ini sehari-sehari kerap disapa warga sekitar dengan sebutan Pak De. Sejumlah warga yang dihubungi terpisah menyebutkan, pemilik warkop Kopi Team 88 yang memilik dua stand di pujasera itu selalu rampai dikunjungi konsumen dan warga.

Pak De disebut-sebut tinggal di Tiban Kampung, Kelurahan Tiban Indah, Sekupang, Kota Batam, warga menyebut, malam itu Pak De, sempat menegur pelaku yang belakangan diketahui bernama Deddy Larepos, yang sempat ricuh dan buat keonaran dengan seorang warga lainnya, pelaku diduga karena pengaruh mabuk akibat  minuman keras, yang ditenggaknya di lokasi stand lainnya, RM. Torang Samua Basudara (Torsambas) di pusasera tersebut.

Pertengkaran dengan warga lainnya itu, sempat reda. Namun dari informasi yang dihimpun media ini di lapangan, pekaku tidak terima ditegur dan balek ke rumahnya, sesaat kemudian kembali mendatangi warung pak De lewat belakang. Dan terjadilah pertengkaran dengan salah seorang warga yang disebut korban yang saat ini dalam menjalani perawatan di rumah sakit.

Karena keributan itu, akhirnya pak De sebagai pemilik warung menegur pelaku. Namun pelaku tidak terima malah nekad menghunuskan pisaunya ke leher korban sehingga mengakibat Pak De bersimbah darah di TKP. Warga sempat memanggil salah seorang dokter praktek di Kimia Farma yang berada depan pujasasera tersebut untuk memeriksa kondisi korban yang diduga meninggal dunia akibat kekurangan darah.

Sementara warga lainnya, menyebutkan, pelaku yang malam itu beraksi sempat di lawan warga namun, warga sempat ketir karena diduga pelaku memiliki ilmu kebal dan tidak mempan senjata tajam. Akhirnya dengan kerja keras Aparat Polsek Sekupang dan Buser Polresta Barelang pelaku berhasil ditangkap dan diboyong ke kantor polisi. (iin/zel)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement