Beranda / Natuna / 33 Orang Terjaring Operasi Yustisi Polres Natuna dari 2 Lokasi

33 Orang Terjaring Operasi Yustisi Polres Natuna dari 2 Lokasi

PROBATAM.CO, Batam- Polres Natuna kembali menggelar operasi Yustisi Penerapan Disiplin dan Penegakkan Peraturan Bupati (Perbub) No 51 tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 19 di Kabupaten Natuna.

Operasi Yustisi kali ini dilaksanakan, pada hari Selasa tanggal 27 Oktober 2020, pukul 09.00 wib s/d pukul 10.30 WIB, di di lokasi Simpang Tiga jalan Adam Malik dan jalan Soebrantas lampu merah depan SPBU Kecamatan Bunguran Timur Kabupaten Natuna.

Operasi Yustisi ini tentang Penerapan Disiplin dan Penegakkan Peraturan Bupati (Perbub) Nomor 51 Tahun 2020 Tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 19 di Kabupaten Natuna.

Sebanyak 33 Orang Terjaring Operasi Yustisi Polres Natuna dari 2 Lokasi yang digelar Polres Natuna di Kota Ranai, Selasa (27/10/2020). (Photo: hms)

Personil Polres Natuna, Personil Polsek Bunguran Timur, Personil Koramil 01 Ranai dan Personil Satpol PP Kabupatem Natuna melaksanakan Razia Masker di lokasi simpang tiga jalan Adam Malik dan jalan Soebrantas lampu merah depan SPBU Kecamatan Bunguran Timur Kabupaten Natuna.

Israel Akui Foto Tentara IDF Pukul Patung Yesus di Lebanon Asli

Kapolres Natuna AKBP Ike Krisnadian, S.IK, MH menegaskan bagi yang tidak menggunakan masker akan di data Identitasnya dan diberikan Peringatan dan diberikan sosialisasi Peraturan Bupati (Perbub) Nomor 51 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 19 di kabupaten Natuna.

“Masyarakat yang mendapat Teguran secara tertulis (sama Sekali Tidak Membawa Masker) sebanyak 8 orang dan teguran secara Lisan (Membawa Masker Tapi Tidak Digunakan) Sebanyak 25 Orang sehingga Total Seluruhnya sebanyak 33 Orang pelanggar,” ujarnya melalui Kasat Lantas Polres Natuna Iptu Adam Yurizal Sasono.

Ia mengatakan, Operasi Yustisi Tentang Penerapan Disiplin dan Penegakkan Peraturan Bupati (Perbub) Nomor 51 Tahun 2020 Ttg Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 19 di kabupaten Natuna dan akan dilaksankan secara berkesinambungan.

Hadir dalam kegiatan tersebut, Kasat Sabhara Polres Natuna Iptu Rambunsyah, Kasat Lantas Polres Natuna Iptu Adam Yurizal Sasono, Danramil 01 Ranai Mayor Inf Narta, Anggota Polres Natuna, Anggota Koramil, Anggota Sat Pol PP dan pegawai Dishub Kabupaten Natuna. (r/iin)

Bahlil Sebut Harga Pertamax Berpeluang Naik karena Perang

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement