Beranda / Berita Terbaru / 13 Nelayan Lingga Kembali Kumpul dengan Keluarga Setelah Ditahan Malaysia

13 Nelayan Lingga Kembali Kumpul dengan Keluarga Setelah Ditahan Malaysia

Foto : Nelayan Lingga dan keluarga (f-int)

PROBATAM.COM,Lingga  – Ruslan (48), seorang nelayan Lingga mengaku bahagia bisa bertemu kembali dengan keluarganya setelah sempat ditahan otoritas keamanan Malaysia. Pria asal Desa Tajur Biru itu merupakan satu dari 13 nelayan Lingga yang ditahan keamanan negeri jiran hingga dua bulan lebih lamanya.

Mereka ditahan pihak keamanan Malaysia karena melewati perbatasan wilayah Malaysia saat berlayar.

“Alhamdulillah, terima kasih kepada seluruh pihak telah memulangkan kami, karena keluarga kami selama ini tidak tahu apakah kami masih ada atau tidak,” ucap Ruslan, Kamis (11/7/2024).

Titik terang mereka bisa kembali bertemu dan berkumpul dengan keluarga setelah Badan Keamanan Laut (Bakamla), Kepala Dinas Perikanan Lingga, Sutarman bersama Ketua Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) dan keluarga turut menjemput 13 nelayan tersebut beserta kapalnya di Pelabuhan Batu Ampar, Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri).

Terdapat 16 nelayan asal Provinsi Kepri yang ditahan, termasuk 13 nelayan berasal dari Kabupaten Lingga ketika mencari ikan.

Volume Peti Kemas Tumbuh, Jumlah Penumpang Melonjak, BP Batam Buka 2026 dengan Kinerja Optimis

Kepala Dinas Perikanan Lingga, Sutarman mengungkapkan, bahwa 13 nelayan ini tidak mengetahui bahwa telah melewati batas wilayah Indonesia.

Mereka juga tidak dilengkapi peralatan navigasi kapal, yang dapat mengetahui perbatasan perairan.

Sehingga, para nelayan ini telah ditahan oleh polisi Maritim Malaysia karena melanggar wilayah perbatasan penangkapan ikan.

“Mereka nelayan tradisional yang tak mengetahui jika masuk ke wilayah Malaysia. 13 nelayan kita memang bekerja di Kijang, karena memang belayar dari sana, sehingga saat berlayar lama, mereka masuk di wilayah Malaysia tanpa sengaja,” ungkap Sutarman saat dikonfirmasi TribunBatam.id.

Saat ini, kata Sutar, 13 nelayan itu pun dalam perjalanan pulang ke kampung masing-masing.

Tim Terpadu Kota Batam Tertibkan Bangunan Ilegal di Kurahan Sei Binti

“Kami memberikan apresiasi, atas kerja sama semua, pihak membantu kepulangan Nelayan Lingga,” imbuhnya.

Berikut daftar nama 13 nelayan Lingga

Nordin, beralamat Pasir Gagah, Kecamatan Temiang Pesisir

Kamaliah, asal Desa Tajur Biru, Kecamatan Temiang Pesisir

Inon, asal Dusun Sebung Desa Baran, Kecamatan Senayang

Menaker: Serikat Pekerja Bukan Lawan Perusahaan, tapi Penjaga Hak Pekerja

Noraini, asal Desa Pulau Batang, Dusun Tekoli

 Ardi Sahputra berasal dari Kijang, bertinggal di Kabupaten Lingga

Ali Rahim, asal Desa Persiapan Sebung, Desa Baran, Kecamatan Senayang

Wawan Murianto, asal Dusun Pasir Gagah, Desa Tajur Biru

Safar, asal Desa Tajur Biru

Ruslan, asal Desa Tajur Biru

Mohammad, dari Dusun Sebung, Desa Baran

Amirudin, asal dari Dusun Sebung, Desa Baran,

Umar, asal dari Dusun Sebung, Desa Baran. (oni)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement