Beranda / Berita Utama / Zona Merah Covid-19, 4 Mesjid di Bengkong Gelar Tarawih Berjamaah

Zona Merah Covid-19, 4 Mesjid di Bengkong Gelar Tarawih Berjamaah

Satgas Gyugus Covid-19 sedang mendatangi salah sat Mesjid di Kecamatan Bengkong, Kota Batam. (photo:mcb)

PROBATAM.CO, Batam – Kecamatan Bengkong sudah menjadi zona merah Corona Virus Disease (Covid-19). Pasalnya, empat pasien terkonfirmasi positif Covid-19 dan satu di antaranya meninggal dunia dan sempat salat berjemaah di masjid.

Koordinator Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 wilayah Bengkong Yumasnur mengatakan, pihaknya terus menggelar inspekai mendadak (sidak) ke sejumlah masjid. Kegiatan ini bukan untuk melarang warga beribadah. Namun, lebih ke mengedukasi warga untuk meminimalisir penyebaran Covid-19.

“Semalam kita turun lagi, ada empat masjid yang kita temui dan masih kedapatan shalat tarawih berjemaah,” kata Yumasnur, Jum’at (8/5/2020).

Dari hasil penelusuran tim, kata dia, empat masjid yang ditemukan masih menggela salat berjemaah itu ada yang sudah menggelar salat, ada yang hendak menggelar salat, bahkan ada yang hampir selesai salat.

“Sudah kita panggil semua pengurus masjid. Dan langsung kita ingatkan,” kata dia.

Kepergian Sosok H. Zulmansyah Sekedang, Dunia Pers Kehilangan Seorang Terbaik

Ia meminta warga Bengkong untuk mengikuti imbauan pemerintah. Hal ini penting demi kemaslahatan bersama. Yumasnur mengatakan, setelah ada imbauan ini, warga diminta untuk patuh.

“Jika masih kita temukan, langsung kita bawa untuk dikarantina,” ujarnya.

Untuk mengedukasi warga yang membangkang. Pihaknya juga sudah mendatangkan Kepala Kantor Kementerian Agama Batam Zulkarnain agar warga memahami imbauan yang kita berikan.

“Agama (Islam) juga sudah mengajarkan bagaimana kita menghadapi suatu wabah,” ungkapnya. (mcb)

Keluarga Besar PWI dan SMSI Berduka: Sekjen PWI Pusat H. Zulmansyah Sekedang Tutup Usia

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement