Beranda / Peristiwa / Warning! Zona Merah Covid-19 di Indonesia Meluas jadi 96 Daerah, Ini Daftarnya

Warning! Zona Merah Covid-19 di Indonesia Meluas jadi 96 Daerah, Ini Daftarnya

Ilustrasi--Warga menutup jalan saat simulasi pelaksanaan PSBL di RT 05 RW 04, Petamburan, yang merupakan wilayah zona merah Covid-19 di Jakarta, Rabu (3/6/2020). (Photo: Suara.com)

PROBATAM.CO, Jakarta – Satuan Tugas Penanganan Covid-19 mencatat ada kenaikan tajam jumlah kabupaten/kota yang masuk kategori zona resiko tinggi alias zona merah menjadi 96 daerah.

Dilansir dari situs resmi Satgas Covid-19 per 7 Juli 2021, zona merah berjumlah 96 kabupaten/kota (18,68 persen), pekan sebelumnya 60 kabupaten/kota.

Zona merah kini didominasi oleh daerah di Pulau Jawa-Bali, antara lain:

Jawa Timur: Bondowoso, Sampang, Pamekasan, Kota Probolinggo, Ponorogo, Banyuwangi, Magetan, Ngawi, Kota Kediri, Kota Malang, Lumajang, Lamongan, Kota Mojokerto, Kota Madiun, Kota Batu, Situbondo, Nganjuk, Malang, Sidoarjo.

Jawa Tengah: Banjarnegara, Karanganyar, Kudus, Batang, Kota Semarang, Kota Pekalongan, Kota Tegal, Kebumen, Sukoharjo, Tegal, Pati, Kendal, Pekalongan, Brebes, Purworejo, Sragen, Semarang, Klaten, Kota Salatiga

Asian Boxing U-19 & U-23 Championships 2026 Sukses Digelar, Indonesia Tegaskan Kebangkitan Prestasi Tinju

Jawa Barat: Bandung, Kota Depok, Garut, Bandung Barat, Kota Cirebon, Kota Bandung, Kota Bekasi, Kota Tasikmalaya, Cirebon, Kuningan, Majalengka, Indramayu, Karawang, Kota Sukabumi, Kota Cimahi

DKI Jakarta: Jakarta Selatan, Jakarta Pusat, Jakarta Barat, Jakarta Utara, Jakarta Timur

DIY: Sleman, Kota Yogakarta, Kulon Progo, Bantul, Gunungkidul

Banten: Kota Tangerang, Lebak, Tangerang

Bali: Badung

Kepala BP Batam Paparkan Kinerja 2025: Investasi Lampaui Target, Optimis Raih WTP Ke-10

Lalu daerah zona merah lainnya berada di luar Pulau Jawa-Bali, antara lain:

Sumatera Selatan: Lahat, Musi Banyuasin, Kota Palembang

Sumatera Barat: Padang Pariaman, Kota Bukittinggi

Sulawesi Tenggara: Kota Kendari, Konawe

Papua Barat: Fakfak

Langsung Dari Bandara Husein Bandung, Super Air Jet Siapkan Delapan Rute.

Maluku Utara: Kota Ternate

Maluku: Kota Ambon

Lampung: Pringsewu, Lampung Utara, Kota Bandar Lampung

Kepulauan Riau: Kota Batam, Bintan, Kota Tanjungpinang

Kalimantan Timur: Kota Bontang, Kota Samarinda, Kota Balikpapan

Kalimantan Tengah: Kotawaringin Timur, Kota Palangkaraya

Kalimantan Barat: Kota Singkawang, Kota Pontianak

Jambi: Batanghari

Bengkulu: Kota Bengkulu

Aceh: Aceh Tengah, Kota Banda Aceh

Sementara, jumlah kabupaten/kota yang masuk dalam resiko sedang atau oranye turun dari 308 menjadi 293 kabupaten/kota (57,00 persen).

Lalu, zona resiko rendah atau kuning naik menjadi 109 kabupaten/kota, dan zona hijau atau zona hijau tidak ada kasus 15 kabupaten/kota, serta tidak terdampak 1 kabupaten/kota.

Pemerintah telah menerapkan PPKM Darurat di zona merah dan zona oranye Jawa-Bali mulai 2-20 Juli 2021.

Kegiatan perkantoran, belajar mengajar, sektor esensial, makan dan minum di tempat umum, pusat perbelanjaan atau mal, konstruksi, ibadah, area publik, seni budaya, hingga transportasi umum dibatasi semakin ketat. (*)

Sumber: Suara.com

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement