Beranda / Berita Utama / Wakil Bupati Anambas Hadiri Finalisasi Sinkronisasi RTRW Kepri, Perkuat Arah Pembangunan Wilayah

Wakil Bupati Anambas Hadiri Finalisasi Sinkronisasi RTRW Kepri, Perkuat Arah Pembangunan Wilayah

PROBATAM.CO, Batam – Wakil Bupati Kepulauan Anambas, Raja Bayu Febri Gunadian, S.E., menghadiri Rapat Finalisasi Sinkronisasi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Kepulauan Riau dengan RTRW Kabupaten Kepulauan Anambas di Graha Kepri, Batam, Rabu (22/7/2026).

Rapat tersebut merupakan tahapan penting dalam menyelaraskan dokumen RTRW antara Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau dan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas. Penyelarasan dilakukan untuk memastikan arah pembangunan di kedua wilayah berjalan selaras, terintegrasi, serta memiliki kepastian hukum dalam pemanfaatan ruang.

Dalam pembahasan, para peserta menelaah sejumlah substansi teknis yang perlu disesuaikan pada dokumen RTRW. Sinkronisasi ini bertujuan menghindari tumpang tindih kebijakan tata ruang, baik di kawasan daratan maupun perairan, sekaligus memperkuat koordinasi perencanaan pembangunan antara pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten.

Wakil Bupati Raja Bayu menegaskan bahwa sinkronisasi RTRW memiliki peran strategis sebagai pedoman pembangunan daerah dalam jangka panjang. Menurutnya, keselarasan tata ruang menjadi fondasi penting dalam menciptakan iklim investasi yang kondusif, mendukung pembangunan infrastruktur, melindungi kawasan strategis, serta mengoptimalkan pemanfaatan sumber daya alam secara berkelanjutan.

“Sinkronisasi RTRW menjadi dasar penting agar setiap kebijakan pembangunan memiliki arah yang jelas, terintegrasi, dan mampu memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat,” ujarnya.

Satpolairud Polresta Barelang Tingkatkan Kesadaran Keselamatan Berlayar Melalui Himbauan kepada Kru Kapal di Perairan Selat Dempo

Usai pembahasan, kegiatan dilanjutkan dengan penandatanganan dokumen kesepakatan sinkronisasi RTRW oleh Wakil Bupati Kepulauan Anambas bersama perwakilan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau dan pejabat terkait. Penandatanganan tersebut turut disaksikan oleh kepala perangkat daerah dan instansi teknis dari kedua pemerintah.

Rangkaian kegiatan ditutup dengan penyerahan dokumen hasil sinkronisasi RTRW yang telah disepakati, kemudian dilanjutkan sesi foto bersama sebagai penanda selesainya proses penyelarasan dokumen tata ruang antara Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau dan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas.

Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas berharap hasil sinkronisasi tersebut menjadi acuan dalam penyusunan kebijakan pembangunan daerah, memberikan kepastian hukum dalam pemanfaatan ruang, serta membuka peluang pengembangan potensi wilayah di berbagai sektor, seperti kelautan, perikanan, pariwisata, dan investasi.

Melalui sinkronisasi RTRW ini, pembangunan di Kabupaten Kepulauan Anambas diharapkan dapat berlangsung lebih terarah, berkelanjutan, serta mampu mendorong pertumbuhan ekonomi daerah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.(lam)

Bupati Aneng Serahkan Penghargaan kepada Anak Berprestasi pada Peringatan Hari Anak Nasional ke-42

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement