Beranda / Berita Utama / Ungkap Peredaran Gelap Narkotika Bentuk Sinergitas  Bersama Polda Metro Jaya dan Lapas Batam

Ungkap Peredaran Gelap Narkotika Bentuk Sinergitas  Bersama Polda Metro Jaya dan Lapas Batam

>SP alias BN Diminta dihukum seberat-beratnya dan dipindah ke Nusakambangan

PROBATAM.CO, Batam– Dalam mewujudkan pemasyarakatan yang semakin pasti Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Batam Bawono Ika Sutomo menyatakan pelaksanaan prinsip dasar pemasyarakatan 3+1 deteksi dini, berantas Narkotika, Sinergitas dengan APH dan back to basic menjadi senjata utama mewujudkan pelaksanaan pemasyarakatan yang semakin pasti.

Kalapas Kelas IIA Batam ini memastikan pengungkapan kasus penyeludupan 12 kg narkotika beberapa waktu lalu merupakan hasil koordinasi dan sinergitas antara Polda Metro Jaya dan Lapas Batam.

Dijelaslannya,  inisial J yang dimaksud adalah benar warga binaan Lapas Batam yang sebenarnya berinisial SP alias BN. “ Ini merupakan bentuk kolaborasi antara Lapas Kelas IIA Batam dan Polda Metro Jaya,”  tambahnya

Pada kesempatan yang sama juga Kalapas Kelas IIA Batam mengatakan akan menyerahkan sepenuhnnya proses hukum yang bersangkutan selanjutnya kepada Polda Metro Jaya.

Volume Peti Kemas Tumbuh, Jumlah Penumpang Melonjak, BP Batam Buka 2026 dengan Kinerja Optimis

Bawono Ika Sutomo juga berharap SP alias BN agar dapat di hukum seberat-beratnya dan sesuai dengan Permenkumham No.6 tahun 2013 tentang tata tertib Lapas sehingga SP alias BN bisa dipindahkan ke lapas Nusakambangan.

“Seluruh petugas lapas Batam memiliki tanggung jawab moril untuk mendukung program pemerintah dalam pencegahan, pemberantasan, penyalah gunaan dan peredaran gelap narkotika, upaya ini harus dilaksanakan dengan semangat kebersamaan, komitmen dan bersinergi dengan APH terkait,” tutupnya. (iin)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement