PROBATAM.CO, Batam— Kepala Lapas Perempuan Kelas IIB Batam, Nurul Kiptiyah, bersama Satuan Operasional Kepatuhan Internal (Satopspatnal) melaksanakan pemeriksaan atribut pakaian dinas pegawai setelah apel pagi, Selasa (27/10/2026), bertempat di halaman depan Lapas Perempuan Kelas IIB Batam.
Kegiatan ini merupakan upaya untuk meningkatkan kedisiplinan dan profesionalisme pegawai dalam menjalankan tugas kedinasan.
Pemeriksaan dilaksanakan dengan mengacu pada Keputusan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Nomor M.IP-23.OT.02.01 Tahun 2025 tentang Pakaian Dinas Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.
Pemeriksaan meliputi kelengkapan, kerapian, serta kesesuaian atribut pakaian dinas pegawai dengan ketentuan yang berlaku.
Kalapas Perempuan Kelas IIB Batam, Nurul Kiptiyah, menekankan bahwa kepatuhan terhadap aturan pakaian dinas bukan hanya berkaitan dengan penampilan, tetapi juga mencerminkan disiplin, tanggung jawab, dan integritas sebagai aparatur sipil negara.
Melalui pengawasan bersama Satopspatnal, seluruh pegawai diharapkan senantiasa menjaga kerapian dan kelengkapan atribut serta menjunjung tinggi ketentuan kedinasan.
Kegiatan ini menjadi bagian dari penguatan pengawasan internal untuk membangun budaya kerja yang tertib, profesional, dan berintegritas di lingkungan Lapas Perempuan Kelas IIB Batam.
“Dengan terlaksananya pemeriksaan secara konsisten, diharapkan seluruh pegawai semakin meningkatkan kedisiplinan serta mampu menjaga citra positif institusi dalam memberikan pelayanan pemasyarakatan kepada masyarakat,” pungkasnya. (*/hel)





Komentar