Beranda / KEPULAUAN RIAU / Tidak Patuhi Aturan Lalu Lintas, Kasat Lantas Polresta Barelang Tindak Langsung Sopir Truk Trailer

Tidak Patuhi Aturan Lalu Lintas, Kasat Lantas Polresta Barelang Tindak Langsung Sopir Truk Trailer

PROBATAM.CO, Batam- Kasat Lantas Polresta Barelang Kompol Yunita Stevani, S. IK, M.Si didammpingi Wakasat Lantas AKP Cut Amelia Putri, S.IK melaksanakan penindakan langsung terhadap kendaraan truk (lori) serta trailer yang bermuatan lebih dan tanpa pengawalan, Selasa (29/12/2020)

Bertempat di Simpang Frengki atau Jalan Ahmad Yani Batam Centre, Kota Batam Kasat lantas di damping oleh Wakasat Lantas Polresta Barelang bersama personil Satlantas Polresta Barelang menindak langsung pengemudi truk (lori).

Serta trailer yang bermuatan lebih yang melintasi jalan tanpa pengawalan dengan memberi tilang.

Kasat Lantas Polresta Barelang Kompol Yunita Stevani, S.IK, M. Si mengatakan di samping membahayakan pengendara lain.

Selain itu, jelasnya kendaraan tersebut juga dapat mengakibatkan kemacetan arus lalu lintas apabila beroperasi pada saat jam padat kendaraan di jalan raya.

Volume Peti Kemas Tumbuh, Jumlah Penumpang Melonjak, BP Batam Buka 2026 dengan Kinerja Optimis

Kasat Lantas Polresta Barelang Kompol Yunita Stevani, S. IK, M.Si didamping Wakasat Lantas AKP Cut Amelia Putri, S.IK melaksanakan penindakan langsung terhadap kendaraan truk (lori) serta trailer yang bermuatan lebih dan tanpa pengawalan, Selasa (29/12/2020). ( photo:hms)

“Selain itu juga, kendaraan yang bermuatan pasir tanpa penutup juga di tindak langsung oleh kasat lantas karena dapat membahayakan pengendara lain saat di jalan raya,” ujarnya.

Kasat lantas Polresta Barelang berharap dengan memberikan tilang dapat memberikan efek jera bagi pelanggar. (r/iin)

Tim Terpadu Kota Batam Tertibkan Bangunan Ilegal di Kurahan Sei Binti

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement