Beranda / Berita Utama / Tersandung Narkoba, Oknum Anggota DPRD Kota Batam Diamankan Polresta Barelang

Tersandung Narkoba, Oknum Anggota DPRD Kota Batam Diamankan Polresta Barelang

PROBATAM.CO, Batam – Satres Narkoba Polresta Barelang menangkap anggota DPRD Kota Batam, Kepri berinisial ADY atas kepemilikan narkoba di salah satu hotel berbintang di Batam, Rabu (25/1/2023).

“Benar, kami mengamankan seorang pria berinisial ADY pada Rabu kemarin,” ujar Kapolresta Barelang melalui Kasat Narkoba Polresta Barelang Kompol Lulik Febyantara menjawab wartawan, di Batam, Kamis (27/1/2023).

Lulik menyebutkan saat diamankan ADY berada di dalam kamar hotel bersama dengan seorang wanita. Saat diamankan mereka tidak melakukan perlawanan dan ketika pemeriksaan oleh petugas penyidik, baru diketahui bahwa ADY merupakan anggota DPRD Kota Batam.

“Waktu kami amankan pertama kali belum diketahui kalau itu anggota DPRD Batam. Setelah pemeriksaan di kantor baru kita tau kalau ADY merupakan anggota DPRD Kota Batam,” katanya.

Dari penangkapan kedua pelaku tersebut, petugas mendapatkan barang bukti berupa 0,68 gram sabu.Saat ini pihaknya tengah mengembangkan dan mendalami kasus tersebut.

Volume Peti Kemas Tumbuh, Jumlah Penumpang Melonjak, BP Batam Buka 2026 dengan Kinerja Optimis

“Masih kami dalami. Narkoba jenis sabu tersebut dibeli di mana, dengan siapa dan peran masing-masing dari dua orang yang kami amankan itu masih kami dalami, saat ini anggota terus melakukan pengembangan. Nanti kalau sudah dapat informasi lengkap kami sampaikan ke teman-teman,” ucapnya.

Dari informasi yang diterima di lapangan, ADY merupakan anggota DPRD Batam yang berasal dari fraksi Nasdem. ADY juga diketahui menjabat sebagai sekretaris Komisi II DPRD Kota Batam.

Sekretaris Dewan Pimpinan Wilayah Nasdem Kepri, Kamaluddin saat dikonfirmasi mengatakan bahwa dirinya juga baru mendapatkan informasi penangkapan kader tersebut. Dirinya akan melakukan pemeriksaan terkait penangkapan tersebut.

“Saya juga baru dapat informasi tadi. Saya mau konfirmasi dulu informasi ini apakah benar atau tidak,?” ujarnya. (*/hel)

Tim Terpadu Kota Batam Tertibkan Bangunan Ilegal di Kurahan Sei Binti

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement