Beranda / Kabar Riau / Tersandung Kasus Penganiayaan, Anak Bupati Rohil Dijebloskan ke Rutan Pekanbaru

Tersandung Kasus Penganiayaan, Anak Bupati Rohil Dijebloskan ke Rutan Pekanbaru

Rumah Tahanan (Rutan) Sialang Bungkuk Pekanbaru. (photo:int)

PROBATAM.CO, Pekanbaru – Ari Sumarna (33), anak Bupati Rokan Hilir (Rohil) Suyatno dijebloskan ke Rumah Tahanan (Rutan) Sialang Bungkuk, Pekanbaru, Riau. Sebab, berkas kasus penganiayaan yang dilakukan Ari terhadap Asep Feriyanto dinyatakan lengkap dan tahap II.

“Kami telah menerima pelimpahan berkas tersangka AS, sudah tahap II,” kata Kepala Seksi (Kasi) Pidana Umum (Pidum) Kejari Pekanbaru, Robi Harianto, Sabtu (29/2/2020).

Ari langsung dijebloskan ke penjara Rutan Sialang Bungkuk. Ketua KNPI Rokan Hilir itu dititipkan hingga 20 hari ke depan untuk menunggu sidang di Pengadilan Negeri Pekanbaru.

“Iya, ditahan. AS dititipkan di Rutan Sialang Bungkuk Pekanbaru untuk 20 hari ke depan,” jelasnya.

Meski Ari dengan Asep telah menyepakati perdamaian, namun hal itu tidak menghapus pidana terhadapnya.

Volume Peti Kemas Tumbuh, Jumlah Penumpang Melonjak, BP Batam Buka 2026 dengan Kinerja Optimis

“Surat perdamaian ada, tapi itu tidak menghilangkan pidana. Nanti saja di pengadilan,” tegasnya.

Sebelumnya, Ari dibantu ajudan dan sopirnya inisial H dan B di Hotel Mona, Kecamatan Tampan, Pekanbaru Kamis (13/2/2020) sekitar pukul 00.30 Wib. Asep sempat pingsan dan dirawat di RS Santa Maria Pekanbaru selama sepekan.

Dia mengalami luka berat akibat pukulan dengan benda tumpul dan tangan ketiga tersangka. Kasusnya ditangani Polresta Pekanbaru, dibawah komando Kasat Reskrim Kompol Awaluddin Syam.

Ari ditetapkan sebagai tersangka dan langsung ditahan. Sementara H dan B kabur usai kejadian. Padahal H dan B merupakan orang dekat Ari yang diketahui identitas dan alamatnya. Keduanya hanya ditetapkan sebagai buronan, tapi tak kunjung ditangkap. (*).

sumber:merdeka.com

Tim Terpadu Kota Batam Tertibkan Bangunan Ilegal di Kurahan Sei Binti

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement