PROBATAM.CO, Batam – Beberapa waktu lalu, unggahan Rachel Vennya yang sedang mencari rumah kontrakan sempat menghebohkan netizen. Hal ini ternyata berkaitan dengan rencana penjualan rumah oleh Niko Al-Hakim alias Okin yang saat ini masih ditempati oleh adik-adik Rachel.
Sangun Ragahdo selaku kuasa hukum Rachel Vennya mengungkap ada ketidaksepakatan awal mengenai durasi pengosongan rumah tersebut.
Menurutnya, pihak Okin meminta rumah tersebut dikosongkan dalam waktu yang sangat singkat.
“Rachel kaget waktu itu, makanya sempat posting cari kontrakan karena masalah tenggang waktu mepet dan lain sebagainya,” kata Aga ditemui di Wijaya, Jakarta Selatan, Minggu (10/5).
Tenggat waktu yang diberikan awalnya adalah akhir bulan Mei, namun hal itu ditolak oleh pihak Rachel. Sebagai pengacara, Aga merasa waktu tersebut tidak realistis bagi kliennya untuk memindahkan anggota keluarganya.
“Waktu itu ada proposal untuk penyelesaian yang mereka memberikan tenggang waktu ya cukup mepet lah. Mungkin di akhir bulan ini (Mei) sudah harus keluar, menurut saya ya enggak mungkin,” tutur Aga.
Rachel sebenarnya sudah tidak tinggal di rumah tersebut, tetapi ia bertanggung jawab atas adik-adiknya yang selama ini menetap di sana. Sebagai tulang punggung keluarga, Rachel harus segera mendapatkan tempat tinggal baru yang layak bagi adik-adiknya.
“Kalau tinggalnya (Rachel) memang enggak tinggal di situ. Yang tinggal kan adik-adiknya. Tapi ya bagaimanapun Rachel ini kan tulang punggung keluarga. Ya jadi dia mencari kontrakan itu ya untuk adik-adiknya,” ujar Aga.
Setelah melalui proses negosiasi yang alot antara kuasa hukum kedua belah pihak, akhirnya dicapai kesepakatan baru. Tenggat waktu pindah yang tadinya sangat singkat akhirnya diundur.
“Akhirnya telah disepakati untuk dapat pengosongan rumah itu di bulan Juli nanti,” tutur Aga.
Saat ini, adik-adik Rachel masih menempati rumah tersebut sembari menunggu proses administrasi dan persiapan pindah ke kontrakan baru.
Rachel Vennya lebih memilih mengalah dan mencari hunian baru daripada harus bersitegang mengenai aset yang sudah tidak ingin ia miliki lagi.
“Yang penting hak anak terpenuhi, masalah tempat tinggal adik-adik bisa dicari solusinya,” tutup pihak Rachel.
Sumber : KUMPARAN





Komentar