Beranda / Berita Utama / Tegakan Disiplin Pencegahan Covid-19, Polsek Galang Gelar Operasi Yustisi di Sei Raya

Tegakan Disiplin Pencegahan Covid-19, Polsek Galang Gelar Operasi Yustisi di Sei Raya

PROBATAM.CO, Batam- Polsek Galang, Polresta Barelang kembali melakukan kegiatan Operasi Yustisi Perwako Nomor 49 tentang penanganan disiplin Pencegahan Covid-19 di wilayah hukum Polsek Galang.

Operasi Yustisi kali ini dilaksanakan di Kampung Sei Raya, Kecamatan Galang, Kota Batam, Provinsi Kepri, Selasa (22/9/2020). Penanggung jawab kegiatan Kapolsek Galang AKP Herman Kelly.

Hadir dalam kegiatan operasi Yustisi diantaranya, Ps. Kanit Reskrim Polsek Galang Aiptu Affendri SH, enam Personil Polsek Galang, Aggota Koramil Galang Serda Zulham dan Satpol PP Pemko Batam BKO Kecamatan Galang.

Petugas mendata warga masyarakat yang melanggar Perwako No. 49 dalam operasi Yustisi di Sei Raya, Kecamatan Galang, Kota Batam, Selasa (22/9/2020). (Photo:istimewa)


“Adapun hasil kegiatan Operasi Yustisi kali ini didapati 4 (Empat) orang pelanggar perwako 49 Tahun 2020 (tidak menggunakan masker),” kata Kapolresta Barelang AKBP Yos Guntur YFS, SH, S.IK, MH, kepada PROBATAM.CO, Selasa (22/9/2020).

Dijelaskannya, tindakan yang diambil terhadap pelanggar, yakni mencatat identitas pelanggar pada buku jurnal pelanggaran perwako Nomor 49 tahun 2020.

Petugas mendata warga masyarakat yang melanggar Perwako No. 49 dalam operasi Yustisi di Sei Raya, Kecamatan Galang, Kota Batam, Selasa (22/9/2020). (Photo:istimewa)

“Pelanggar Perwako No.49 Tahun 2020 membuat surat pernyataan tidak akan mengulangi pelanggaraan yang sama dan apabila melakukan pelanggaran siap menerima sanksi dari Perwako No.49 Tahun 2020,” ujarnya yang didampingi Kasubbag Humas Polresta Barelang AKP Betty Novia dan Kapolsek Galang AKP Herman Kelly.

Sekitar pukul 11.00 WIB, kegiatan Operasi Yustisi Perwako No. 49 tahun 2020 selesai dilaksanakan. Selama kegiatan situasi aman dan terkendali. (iin).

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement