Beranda / KEPULAUAN RIAU / Target 23 Kasus Dalam 2020, Hingga Oktober Polda Kepri dan Jajaran Tangani 22 Perkara Pidana Korupsi

Target 23 Kasus Dalam 2020, Hingga Oktober Polda Kepri dan Jajaran Tangani 22 Perkara Pidana Korupsi

PROBATAM.CO, Batam – Selama tahun 2020 dari bulan Januari hingga bulan Oktober Polda Kepri dan jajaran telah tangani 22 Perkara Tindak Pidana Korupsi dari total target sebanyak 23 perkara Tindak pidana Korupsi, Kamis (5/11/2020).

Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt. S.IK, M.Si mengatakan dari 22 Perkara Tindak Pidana Korupsi serta Recovery Aset yang sedang ditangani oleh Polda Kepri dan Jajaran terdapat 4 Perkara dalam Proses Sidik, 8 perkara sudah P21, 2 perkara dilimpahkan dan 8 perkara dalam proses penyelidikan.

“Untuk jumlah total kerugian Negara atas perkara Tindak pidana Korupsi yang sedang ditangani ini sebesar Rp2.658.301.737,-, dan jumlah total penyelamatan asset sebesar Rp 1.838.686.618,” ungkap Harry Goldenhardt.

Harry Goldenhardt menambahkan, tentunya hal ini dapat dilakukan dikarenakan berkat kerja keras tim teknis Dit Reskrimsus Polda Kepri dan Polres/Ta jajaran. (r/iin)

𝐒𝐞𝐤𝐝𝐚 𝐋𝐢𝐧𝐠𝐠𝐚 𝐒𝐚𝐦𝐛𝐮𝐭 𝐊𝐮𝐧𝐣𝐮𝐧𝐠𝐚𝐧 𝐊𝐞𝐫𝐣𝐚 𝐏𝐚𝐧𝐠𝐤𝐨𝐠𝐚𝐛𝐰𝐢𝐥𝐡𝐚𝐧 𝐈 𝐝𝐢 𝐊𝐚𝐛𝐮𝐩𝐚𝐭𝐞𝐧 𝐋𝐢𝐧𝐠𝐠𝐚

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement