Beranda / Berita Utama / Tantimin Minta Polisi Segera Tangkap Kelvin Hong DPO Tersangka Penipuan

Tantimin Minta Polisi Segera Tangkap Kelvin Hong DPO Tersangka Penipuan

Hong Koon Cheng alias Kelvin Hong (47), warga negara Malaysia, disebut-sebut masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polresta Barelang/Istimewa

PROBATAM, CO, Batam – Tantimin pengacara PT Hosana Excange milik pengusaha Amat Tantoso meminta polisi untuk menangkap Hong Koon Cheng alias Kelvin warga negara Malaysia yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penipuan dan masuk daftar pencarian orang (DPO).

“Jika Jaksa Penuntut Umum (JPU) bisa menghadirkan Kelvin dalam persidangan Amat Tantoso, kami minta polisi segera menangkap Kelvin karena sudah masuk DPO,” ujar Tantimin pengacara PT Hosana Excange, pada Jum’at (30/8).

Tantimin mengatakan, Hong Koon Cheng alias Kelvin warga negara Malaysia telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penipuan dan masuk DPO.

“Kelvin sudah dijadikan tersangka, dan sudah dijadikan DPO, namun kecil kemungkinan dia akan hadir dalam persidangan Amat Tantoso,” tegas Tantimin.

Tantimin menambahkan, bagi masyarakat siapapun yang mengetahui keberadaan Kelvin agar bisa melapor ke Polisi agar segera ditangkap. (Ani/red)

Volume Peti Kemas Tumbuh, Jumlah Penumpang Melonjak, BP Batam Buka 2026 dengan Kinerja Optimis

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement