Hakim Ketua Erintuah yang Bebaskan Ronald Tannur Divonis 7 Tahun Penjara
PROBATAM.CO, Jakarta – Hakim ketua pembebas Gregorius Ronald Tannur, Erintuah Damanik, divonis 7 tahun penjara. Hakim menyatakan Erintuah bersalah menerima suap dan gratifikasi terkait vonis...