Beranda / Olahraga / Sumanti/Julimarbela Melaju ke 32 Besar Kejuaraan Dunia Bulutangkis

Sumanti/Julimarbela Melaju ke 32 Besar Kejuaraan Dunia Bulutangkis

Pasangan ganda campuran Sumanti;Julimarbela. (Photo: detik.com)

PROBATAM.CO, Tokyo – Zachariah Joiahno Sumanti/Hediana Julimarbela menaklukkan Mikkel Mikkelsen/Rikke Soby di Kejuaraan Dunia Bulutangkis 2022. Sumanti/Julimarbela menang tiga set.

Babak 64 besar Kejuaraan Dunia Bulutangkis nomor ganda campuran mempertemukan Sumanti/Julimarbela dengan Mikkelsen/Soby. Pertandingan berlangsung di Tokyo Metropolitan Gymnasium, Selasa (23/8/2022) pagi WIB.

Duel sengit terjadi di awal gim pertama. Susul-susulan poin terjadi hingga mencapai interval 11-10 untuk keunggulan Mikkelsen/Soby.

Sumanti/Julimarbela mulai lepas dari tekanan Mikkelsen/Soby dan mampu unggul 18-16. Wakil Indonesia itu menutup gim pertama dengan keunggulan 21-17.

Kejar-kejaran poin kembali terjadi memasuki gim kedua. Mikkelsen/Soby mulai lepas dari tekanan memasuki poin ketujuh dan mencapai interval dengan keunggulan 11-7.

Kesalahan-kesalahan pengembalian bola dari Sumanti/Julimarbela menambah poin demi poin bagi Mikkelsen/Soby. Sumanti/Julimarbela harus takluk 16-21 dari ganda campuran Denmark itu di akhir gim kedua. Rubber game!

Zachariah Joiahno Sumanti/Hediana Julimarbela kembali banyak melakukan kesalahan pengembalian bola di awal gim ketiga. Sumanti/Julimarbela tertinggal 9-11 saat interval.

Sumanti/Julimarbela tertinggal 10-15 selepas interval, tapi mampu memperkecil kedudukan menjadi 15-16, 16-17. Sumanti/Julimarbela berhasil menyamakan skor 19-19 dan 20-20.

Kesalahan return serve dari Mikke membawa Sumanti/Julimarbela memasuki match poin 21-20. Kegagalan Soby mengembalikan bola smash menutup gim ketiga dengan kemenangan Sumanti/Julimarbela 22-20.

Dengan hasil ini, Zachariah Joiahno Sumanti/Hediana Julimarbela melaju ke babak 32 besar Kejuaraan Dunia Bulutangkis 2022. Mereka sudah ditunggu unggulan ke-15 asal Belanda, Robin Tabeling/Selena Piek.(*)

Sumber: detik.com

Menaker: Serikat Pekerja Bukan Lawan Perusahaan, tapi Penjaga Hak Pekerja

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement