Beranda / Nasional / Staf Ahli Menkumham Lucky Agung Tembus 3 Besar Calon Dirjen Imigrasi

Staf Ahli Menkumham Lucky Agung Tembus 3 Besar Calon Dirjen Imigrasi

PROBATAM.CO, Jakarta – Panitia Seleksi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Pansel Kemenkumham) merilis tiga nama untuk menjabat Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi.

Dilansir dari situs pansel.kemenkumham.go.id, mereka yang dimaksud ialah Direktur Utama PT Krakatau Steel Tbk Silmy Karim; Staf Ahli Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Bidang Ekonomi Lucky Agung Binarto; dan Purnawirawan TNI AU yang terakhir menjabat Kabalitbang Kementerian Pertahanan Julexi Tambayong.

Mereka telah dinyatakan lulus administrasi/rekam jejak, kompetensi bidang (penulisan makalah), kompetensi manajerial dan sosial kultural (asesmen) serta wawancara.

“Bahwa keputusan Panitia Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Madya Direktur Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Tahun 2022 bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat,” demikian dikutip dari surat pengumuman nomor: SEK-KP.03.03-814 yang ditandatangani Sekretaris Jenderal Kemenkumham sekaligus Ketua Pansel Andap Budhi Revianto, Jumat (25/11/2022).

Seleksi terbuka ini dilakukan dalam enam tahapan, dimulai dengan pengumuman sekaligus pembukaan pendaftaran seleksi pada Rabu, 27 Juli 2022.

Volume Peti Kemas Tumbuh, Jumlah Penumpang Melonjak, BP Batam Buka 2026 dengan Kinerja Optimis

Sebelumnya, Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) sempat menyoroti Ditjen Imigrasi. Jokowi meminta agar sistem imigrasi saat ini diubah total karena dinilai ‘bergaya lama’ serta menghalangi investor dan wisatawan masuk.

Kepada jajaran menterinya, Jokowi mengatakan banyak investor dan turis yang menyampaikan keluhan kepadanya bahwa sangat sulit untuk mendapatkan izin tinggal di Indonesia.

Mereka mengeluhkan sistem imigrasi saat ini yang masih sangat mengatur dan mengontrol.

Atas dasar itu, Jokowi meminta kalau perlu Dirjen Imigrasi– yang berada di bawah Menkumham Yasonna H. Laoly– diganti. Saat ini Dirjen Imigrasi dijabat oleh Pelaksana Tugas Widodo Ekatjahjana. (*)

sumber : cnnindonesia.com

Tim Terpadu Kota Batam Tertibkan Bangunan Ilegal di Kurahan Sei Binti

Menaker: Serikat Pekerja Bukan Lawan Perusahaan, tapi Penjaga Hak Pekerja

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement