Beranda / Peristiwa / Simpan Sabu 816 Gram, Polisi Amankan 2 Laki-Laki Tengah Malam di Tiban

Simpan Sabu 816 Gram, Polisi Amankan 2 Laki-Laki Tengah Malam di Tiban

Barang Bukti Tindak Pidana Narkortika yang diamankan dari kedua tangan tersangka yang kini mendekam di sel tahanan Mapolda Kepri. (photo:probatam/zel)

PROBATAM.CO, Batam – Jajaran Subdit 2 Ditresnarkoba Polda Kepri berhasil melakukan penangkapan terhadap 2 orang Laki-laki dikarenakan memiliki 3 bungkus plastik bening berisikan kristal bening diduga Sabu seberat 816 gram.

Kedua orang tersebut diamankan di Perumahan Tiban Masyeba Permai Tahap 1 Blok C No 04 Rt 04 Rw 06 Kelurahan Patam Lestari l, Kecamatan Sekupang, Kota Batam, pada Senin (8/6/2020), sekira pukul 23.21 WIB.

Tersangka Deri Cipta yang diamankan Ditresnarkoba Polda Kepri. (photo:probatam/zel)

” Kita amankan dua orang laki-laki yakni bernama Indra Muda dan Deri Cipta atas dugaan kepemilikan narkotika jenis sabu di Rumah Makan Sefood Ceria 79 di Perumahan Tiban Masyeba, Kecamatan Sekupang, Kota Batam,” kata Dirnarkoba Polda Kepri, Kombes Pol Mudji Supriadi, kepada PROBATAM.CO, di Mapolda Kepri, Rabu (10/6/2020).

Mantan Kapolres Lingga dan Wakapolresta Barelang ini menjelaskan, pada saat dilakukan penggeledahan kos-kosan tersebut ditemukan 3 Bungkus Plastik bening yang berisikan kristal bening diduga narkotika jenis sabu.

Tersangka Deri Cipta yang diamankan Ditresnarkoba Polda Kepri. (photo:probatam/zel)

“Dari pengakuan tersangka Indra, bahwa Narkotika jenis sabu tersebut diterima dari Deri Cipta, saat ini terhadap tersangka dan barang bukti (BB) masih dikembangkan,” tutup Mudji.(zel)

Volume Peti Kemas Tumbuh, Jumlah Penumpang Melonjak, BP Batam Buka 2026 dengan Kinerja Optimis

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement