Beranda / Peristiwa / Simpan Narkoba Seberat 100,56 Gram,Pengangguran ini Diringkus Polisi

Simpan Narkoba Seberat 100,56 Gram,Pengangguran ini Diringkus Polisi

PROBATAM.CO, Batam – Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Kepri kembali melakukan penangkapan terhadap 1 orang Laki-laki atas kepemilikan Narkotika Berisikan Bungkusan Pelastik berisi Serbuk Kristal Putih diduga jenis Sabu sekira seberat 100,56 Gram, di Pinggir Jalan Patimura Kabil, Kecamatan Nongsa, Kota Batam, Senin (11/5/2020).

Direktur Resnarkoba Polda Kepri, Kombes Pol Mudji Supriadi mengatakan, pelaku atas nama Dino Alfen Alias Dino Bin Hasan, Laki- Laki Umur 36 tahun tersebut menyimpan Sabu dalam bungkusan plastik.

“Serbuk kristal putih yang diamankan diduga sabu dari tangan pelaku, Senin (11/5/2020) malam. (Photo:probatam/zel).

“Pada hari Senin tanggal 11 Mei 2020 sekira pukul 23.00 wib personil Subdit 3 telah melakukan upaya paksa berupa penangkapan terhadap 1 (satu) orang Laki-laki yang kemudian diketahui bernama Dino Alfen Als Dino Bin Hasan di Pinggir Jalan Patimura Kabil, Kecamatan Nongsa, Kota Batam. Karena memiliki, menyimpan Narkotika diduga Jenis Sabu sekira seberat 100,56 Gram yang disimpan di dalam Bungkusan Plastik,” ungkap Mudji, kepada PROBATAM.CO, Rabu (13/5/2020).

Mantan Kapolres Lingga dan Wakapolrsta Barelang ini menyampaikan, bahwa saat ini terhadap tersangka (TSK) dan Barang Bukti (BB) masih dikembangkan,” tutupnya.(zel)

Kepergian Sosok H. Zulmansyah Sekedang, Dunia Pers Kehilangan Seorang Terbaik

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement