Beranda / Berita Utama / Simak Pesan Edy Putra Irawady untuk Ex-Officio Wali Kota Batam

Simak Pesan Edy Putra Irawady untuk Ex-Officio Wali Kota Batam

PROBATAM.CO, Jakarta – Jabatan Kepala Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam (BP Batam) akan segera beralih kepada Wali Kota Batam (ex-officio).

Hal ini seiring dengan berakhirnya jabatan Edy Putra Irawady sebagai pemimpin BP Batam dalam masa transisi, menggantikan Lukita Dinarsyah Tuwo yang diberhentikan pada Desember 2018 lalu.

Edy menjelaskan, dirinya telah banyak berdiskusi dengan Walikota Batam Muhammad Rudi selama masa transisi kepemimpinan BP Batam. Termasuk pesan untuk mengembangkan pulau-pulau yang tercakup di Kawasan Strategis Nasional (KSN) Batam.

“Saya sering sekali ketemu dan ngobrol. Saya sudah sampaikan permintaan salah satunya mengoptimalisasi pengembangan pulau-pulau lain, selain Pulau Batam,” ujar Edy, Jumat (3/5).

Pengembangan tersebut, kata Edy, sangat penting lantaran selama ini kegiatan ekonomi dan bisnis hanya terkonsentrasi di Pulau Batam. Padahal masih ada pulau lainnya seperti Pulau Tonton, Pulau Setokok, Pulau Nipah, Pulau Rempang, Pulau Galang dan Pulau Galang Baru yang juga menyimpan potensi.

Amsakar Ajak Warga Batam Asal Aceh Jaga Harmoni Lewat Tablig Akbar PERMASA

Ditambah lagi, Edy menilai, konektivitas antar pulau di Batam terbilang bagus didukung adanya enam jembatan besar yang saling menghubungkan.

“Kondisi infrastruktur jalan sudah cukup baik, ketersediaan air dan listrik juga surplus meski distribusinya masih perlu diperbaiki. Ini semua sangat menarik untuk investor,” kata Edy.

Oleh karena itu, Edy berharap Kepala BP Batam selanjutnya mengupayakan pembentukan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) di pulau-pulau tersebut untuk menarik lebih banyak investasi.

Baca selengkapnya…

Kemah Bela Negara Kader Kadet RI Siliwangi Santri Camp 2026 Se Jabar-Banten Sukses Digelar

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement