Beranda / Pilihan Editor / Setelah AS, Belanda Juga Terbitkan Peringatan Agar Warganya di RI Waspada pada 22 Mei

Setelah AS, Belanda Juga Terbitkan Peringatan Agar Warganya di RI Waspada pada 22 Mei

Pemerintah Belanda menerbitkan travel advice alias peringatan kepada warganya di Indonesia untuk waspada pada 22 Mei mendatang.

PROBATAM.CO – Kedutaan Besar Amerika Serikat (AS) di Indonesia pada, Jumat (17/5) mengeluarkan security alert pada 22 Mei mendatang atau saat KPU mengumumkan hasil Pemilu 2019. Pemerintah Belanda pun ikut menerbikan hal yang sama.

Pemerintah Belanda menerbitkan travel advice alias peringatan kepada warganya di Indonesia untuk waspada pada 22 Mei mendatang.

“Pada Rabu 22 Mei 2019 hasil pemilu presiden Indonesia diumumkan. Menjelang dan sekitar hari tersebut ada peluang kerusuhan terutama di kota-kota besar di Indonesia,” bunyi peringatan Kemlu Belanda, Sabtu (18/5/2019).

Pemerintah Belanda mengimbau warganya tetap mengikuti perkembangan mutakhir melalui media setempat dan menghindari pusat-pusat pertokoan besar, kerumunan massa, demonstrasi dan pertemuan-pertemuan politik. Juga disarankan agar mengikuti instruksi-instruksi dari otoritas setempat.

Volume Peti Kemas Tumbuh, Jumlah Penumpang Melonjak, BP Batam Buka 2026 dengan Kinerja Optimis

Selain itu warga Belanda secara spesifik juga disarankan untuk menghindari tempat-tempat tertentu di Jakarta dan kawasan sekitarnya sebagai berikut:

  • KPU – Jl. Imam Bonjol No.29, RT.8/RW.4, Menteng, Kota Jakarta Pusat;
  • Bawaslu – Jl. M.H. Thamrin No.14, RT.8/RW.4, Gondangdia, Menteng;
  • Mahkamah Konstitusi – Jl. Medan Merdeka Barat No.6, RT.2/RW.3, Gambir;
  • Istana Merdeka – Jalan Medan Merdeka Utara No.3, RT.2/RW.3, Gambir;
  • Bundaran HI – Jl. M.H. Thamrin No.1, RT.1/RW.5, Menteng, Kota Jakarta;
  • Gedung DPR/MPR – Jl. Gatot Subroto No. 1, RT.1/RW 3, Senayan, Central Jakarta.

Kecuali tanggal 22 Mei, Kementerian Luar Negeri Belanda secara umum menandai seluruh wilayah Indonesia saat ini dengan kode kuning yang artinya waspada risiko keamanan.

Selain warna kuning, ada tiga warna lainnya yang digunakan Kementerian Luar Negeri Belanda untuk mengindikasikan tingkat keamanan yakni merah (jangan melakukan perjalanan), oranye (hanya jika sangat mendesak), hijau (tidak ada risiko keamanan khusus).

Sebelumnya, Kedutaan Besar Amerika Serikat (AS) di Indonesia juga mengeluarkan security alert atau peringatan akan adanya ancaman keamanan pada hari pengumuman hasil Pemilu 2019, 22 Mei 2019.

Dalam penjelasannya yang dikeluarkan pada Jumat (17/5), Kedutaan AS melihat ada potensi timbulnya aksi terorisme saat hari pengumuman hasil pemilu. Perkiraan itu berdasarkan adanya penangkapan beberapa terduga teroris belakangan ini.

Tim Terpadu Kota Batam Tertibkan Bangunan Ilegal di Kurahan Sei Binti

Bizlaw.id

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement