PROBATAM.CO, Batam – Selain mengamankan 110 lembar uang palsu pecahan 100 Ringgit Malaysia dari tangan tersangka Herman Pardede, Ditreskrimum Polda Kepri juga berhasil mengamankan beberapa identitas pelaku.
“Ada KTP 2 buah atas nama Romi Arianto dan Hermanto Silaban. Lalu juga SIM A atas nama Hermanto Silaban, dari hasil pengecekan ini palsu semua identitasnya,” kata Wakil Direktur Direskrimum Polda Kepri, AKBP Ruslan Abdul Rasyid, kepada PROBATAM.CO, di Mapolda Kepri, Selasa (12/5/2020).
Ruslan menyebut dari ketiga identitas pelaku tersebut akan diselidiki dari mana blanko tersebut didapatkan pelaku.
“Itu akan kita kembangkan lagi ya, karena dilihat dari hasilnya sangat persis dengan yang asli bahkan ada hologramnya,” jelasnya.
Sebelumnya tersangka Herman Pardede bersama rekannya akan diamankan atas tindak pidana Narkotika, namun saat digeledah tasnya, terhadap tersangka ditemukan 110 lembar uang Ringgit Malaysia dengan Nominal 100 Ringgit.
Dari penggeledahan tersebut, tim opsnal melakukan penggeledahan terhadap kamar kos yang ditempati tersangka. Lalu di temukan alat berupa Komputer dan Printer merek Epson, kertas dan alat pemotong kertas.(zel)




Komentar