Beranda / Berita Utama / Rutan Kelas I Tanjungpinang Ikut Seminar Nasional dalam Rangka HDKD ke 78

Rutan Kelas I Tanjungpinang Ikut Seminar Nasional dalam Rangka HDKD ke 78

PROBATAM.CO, Tanjungpinang– Rumah Tahanan Negara Kelas I Tanjungpinang mengikuti kegiatan Seminar Nasional dalam rangka HDKD ke-78 dengan tema “Menyongsong berlakunya Hukum yang Hidup dalam Masyarakat berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana” secara virtual di Ruang Sekretariat WBK/WBBM Rutan Tanjungpinang, Senin (24/07/2023).

Kegiatan diikuti langsung oleh Pejabat struktural. Kegiatan diawali dengan laporan dari Dr. Y. Ambeg Paramarta Kepala Badan Strategi Kebijakan Hukum dan Hak Asasi Manusia. Dilanjutkan sambutan sekaligus membuka resmi Acara Prof. Yasonna H. Laoly, S.H., M.Sc., Ph.D. Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI.

Dalam kesempatan tersebut juga hadir secara online melalui zoom Wakil Menteri Hukum dan HAM RI Prof. Dr. Edward Omar Sharif Hiariej, S.H., M.Hum.

Dalam Seminar Nasional tersebut para Narasumber yang ahli di bidangnya diantaranya Guru Besar Hukum Pidana Fakultas Hukum Universitas Diponegoro Prof. Dr. Pujiyono, S.H., M.Hum yang menyampaikan materi tentang Integrasi Sumber Hukum dan Integralitas Hukum yang Hidup dalam Hukum Pidana Indonesia.

Selain itu hadir juga narasumber dari Mahkamah Agung RI Dr. H. Prim Haryadi, S.H., M.H yang menjabat sebagai Hakim Agung Kamar Pidana.

Volume Peti Kemas Tumbuh, Jumlah Penumpang Melonjak, BP Batam Buka 2026 dengan Kinerja Optimis

Ia menyampaikan materi tentang Tantangan Penerapan Hukum yang Hidup dalam Masyarakat dalam Penegakan Hukum.

Selanjutnya hadir juga narasumber dari The Legality of Living Law in the New Indonesian Penal Code Ferry Fathurokhman, Ph.D yang menyampaikan materi tentang Eksistensi Hukum yang hidup dalam masyarakat dalam KUHP baru.

Terakhir Narasumber Erasmus A.T Napitupulu Direktur Eksekutif ICJR (Institute for Criminal Justice Reform) yang menyampaikan materi tentang Pembaruan Hukum Pidana dalam Konstruksi Formalisasi Hukum yang hidup dalam masyarakat. (*/hel)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement