Beranda / Berita Utama / Rutan Batam Terima 1 Unit Mobil Operasional Transpas dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kemenkumham

Rutan Batam Terima 1 Unit Mobil Operasional Transpas dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kemenkumham

PROBATAM.CO, Batam– Direktorat Jenderal Pemasyarakatan kembali serahkan 1 unit mobil operasional Transpas kepada Rutan Kelas IIA Batam, Kamis (04/11/2021)

Kendaraan dengan merk Hino dengan tipe minibus ini diterima langsung oleh Kepala Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Batam, Yan Patmos.

“Terima Kasih kepada Menteri Hukum dan HAM, Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Plt Kantor Wilayah Kemenkumham Kepulauan Riau dan Kepala Divisi Pemasyarakatan Kepulauan Riau, pada hari ini tanggal 04 November 2021, tepat pukul 14.50 WIB Rutan Batam menerima bantuan mobil transpas untuk pemindahan warga binaan ke lapas yang ada diwilayah Kepulauan Riau,” ucap Yan Patmos saat diwawancarai.

Dengan adannya mobil Transpas ini, sangat membantu Rutan Kelas IIA Batam untuk menunjang dan meningkatkan kinerja operasional Rutan Batam Kelas IIA yang semakin Pasti.

Volume Peti Kemas Tumbuh, Jumlah Penumpang Melonjak, BP Batam Buka 2026 dengan Kinerja Optimis

“Semoga apa yang kita kerjakan, menjadi ladang amal dan ibadah kita”, imbuh Yan Patmos.

Penerimaan Mobil Transpas ini tertuang pada Paket Pengadaan Kendaraan Pemindahan Napi Tahun Anggaran 2021 ( APBN ) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM RI sesuai dengan Perjanjiaan/Kontrak No. PAS1.PB.0.08-2474 tanggal 22 Juni 2021.

Dalam penyerahan satu unit kendaraan Transpas, diserahkan juga kelengkapan berupa seperti Toolset, Service Book, Alat pemadam api, Ban serep beserta kelengkapan lainnya sesuai dengan kelengkapan. (r/iin/ofi)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement