Beranda / Ekonomi / RI Berisiko Turun dari Emerging Market ke Standalone Market, Ini Langkah Pemerintah

RI Berisiko Turun dari Emerging Market ke Standalone Market, Ini Langkah Pemerintah

PROBATAM.CO, Jakarta – Morgan Stanley Capital International (MSCI) membuka konsultasi terkait usulan perubahan klasifikasi pasar saham Indonesia dari Emerging Market menjadi Standalone Market. Usulan tersebut muncul di tengah kekhawatiran investor terhadap transparansi dan integritas pasar modal Indonesia.

MSCI menyoroti sejumlah persoalan yang dinilai masih memengaruhi kelayakan investasi di pasar saham Indonesia. Hal tersebut meliputi transparansi struktur kepemilikan saham, dugaan perdagangan terkoordinasi, serta minimnya bukti penegakan hukum yang signifikan.

Meski otoritas Indonesia telah mengumumkan berbagai langkah reformasi, MSCI menilai kemajuan yang memadai belum terlihat secara konsisten. Investor institusional masih membutuhkan bukti implementasi reformasi beserta dampak nyata yang berkelanjutan.

MSCI membuka kesempatan bagi pelaku pasar untuk menyampaikan masukan hingga 30 April 2027. Keputusan akhir mengenai usulan perubahan klasifikasi tersebut dijadwalkan diumumkan paling lambat pada 30 Juni 2027.

Selama proses konsultasi berlangsung, MSCI akan membekukan sejumlah perubahan indeks terkait saham Indonesia. Kebijakan ini mencakup kenaikan Foreign Inclusion Factor (FIF), penambahan saham ke dalam MSCI Indonesia Investable Market Index (IMI), serta perpindahan saham ke indeks dengan tingkatan lebih tinggi.

KPK Tak Terapkan Pasal Hukuman Mati dalam Kasus Korupsi Dana Bencana BNPB

BEI Akan Meminta Penjelasan kepada MSCI

Direktur Utama Bursa Efek Indonesia (BEI) Jeffrey Hendrik menyatakan pihaknya akan meminta klarifikasi kepada MSCI mengenai dasar pertimbangan dan penilaian yang melatarbelakangi usulan perubahan klasifikasi pasar saham Indonesia.

Jeffrey menjelaskan, BEI bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah melakukan berbagai pembenahan untuk memperkuat transparansi, integritas, dan kualitas pasar modal nasional. Menurutnya, upaya tersebut juga memperoleh respons positif dari investor global dan penyedia indeks internasional.

“Hal ini mencerminkan komitmen berkelanjutan otoritas dan seluruh pemangku kepentingan dalam memperkuat kredibilitas serta daya saing pasar modal Indonesia,” ujar Jeffrey dalam keterangannya, Jumat (16/10).

BEI menghormati independensi MSCI dalam menetapkan klasifikasi pasar. Kendati demikian, pihaknya memandang perlu memperoleh penjelasan lebih lanjut mengenai usulan tersebut, mengingat sejumlah reformasi pasar modal telah dijalankan.

KPK Temukan Uang Rp934 Juta dalam Tong Biru di Rumah Adik Bupati Klaten

Jeffrey juga menegaskan bahwa pengumuman MSCI masih berada pada tahap konsultasi dan belum menjadi keputusan final. Pelaku pasar masih dapat menyampaikan masukan hingga 30 April 2027, sedangkan keputusan akhir akan diumumkan paling lambat pada akhir Juni 2027.

Selanjutnya, BEI akan terus berkoordinasi dengan OJK untuk memastikan pasar modal Indonesia beroperasi secara teratur, wajar, dan efisien, sekaligus mempertahankan kepercayaan investor.

OJK Siap Menindaklanjuti Evaluasi MSCI

Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi menyampaikan bahwa pihaknya menghormati penilaian MSCI dan akan menindaklanjuti masukan yang diberikan sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas pasar modal Indonesia.

“OJK juga mencermati dan memberikan perhatian serius terhadap penilaian MSCI mengenai area-area yang masih memerlukan penyempurnaan ke depan,” kata Friderica dalam keterangan tertulis.

WMO Sebut Asia Tenggara Dilanda Kabut Asap Parah akibat Karhutla di Indonesia

Di sisi lain, OJK menilai prospek pasar modal Indonesia masih positif. Pandangan tersebut didukung oleh kondisi perekonomian nasional yang tetap terjaga, pertumbuhan jumlah investor, serta kinerja perusahaan yang secara umum masih menunjukkan hasil positif.

Airlangga Tekankan Reformasi Harus Terlihat

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menekankan pentingnya memastikan perkembangan reformasi pasar modal dapat terlihat secara nyata oleh investor domestik maupun internasional. Hal itu menjadi perhatian pemerintah setelah MSCI mengumumkan konsultasi mengenai perubahan klasifikasi pasar saham Indonesia.

“Namun ini menjadi catatan bagi kita ke depan bahwa reform itu harus dijalankan dan progresnya itu harus kelihatan. Terutama progresnya harus kelihatan bagi para investor dalam negeri maupun luar negeri,” kata Airlangga kepada wartawan.

Airlangga mengungkapkan bahwa pengumuman MSCI disampaikan lebih cepat daripada perkiraan pemerintah. Sebelumnya, pengumuman tersebut diperkirakan berlangsung pada November, tetapi justru disampaikan pada Oktober.

MSCI juga menetapkan tenggat baru pada April dan Juni 2027 terkait proses implementasi sejumlah langkah yang telah dijanjikan.

BEI Tegaskan Standalone Market Bukan Kategori Terendah

Direktur Pengembangan BEI Iding Pardi menjelaskan bahwa usulan perubahan klasifikasi Indonesia menjadi Standalone Market tidak berarti pasar modal Indonesia otomatis ditempatkan pada kategori dengan peringkat terendah.

Menurut Iding, Standalone Market merupakan klasifikasi tersendiri yang terpisah dari tiga kategori utama MSCI, yaitu Advanced Market, Emerging Market, dan Frontier Market. Kategori tersebut umumnya digunakan bagi pasar yang masih baru atau membutuhkan pengawasan lebih lanjut.

“Klasifikasi MSCI Standalone Market itu bukan klasifikasi terendah. Itu adalah klasifikasi khusus kalau memang market itu perlu mendapatkan perhatian khusus. Standalone itu biasanya digunakan untuk market yang baru yang memang memerlukan pengawasan lebih jauh,” ujar Iding kepada wartawan di BEI.

Iding menilai ukuran pasar modal Indonesia masih sesuai dengan karakteristik Emerging Market. Namun, penilaian MSCI tidak hanya didasarkan pada ukuran pasar, melainkan juga mempertimbangkan transparansi, integritas, kemudahan investasi, kualitas tata kelola, serta efektivitas reformasi yang dijalankan.

Dengan demikian, pemerintah, OJK, dan BEI perlu memastikan berbagai pembenahan pasar modal dapat diterapkan secara konsisten dan menunjukkan hasil nyata agar kekhawatiran investor terhadap pasar saham Indonesia dapat ditangani.(lam/kumparan)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement