Beranda / Peristiwa / Respons Cepat Layanan Polisi 110, Polsek Batu Ampar Datangi TKP Dugaan Penggelapan Kendaraan di Sungai Jodoh

Respons Cepat Layanan Polisi 110, Polsek Batu Ampar Datangi TKP Dugaan Penggelapan Kendaraan di Sungai Jodoh

PROBATAM.CO, BATAM– Personel Polsek Batu Ampar Polresta Barelang melaksanakan kegiatan patroli sekaligus merespons laporan masyarakat yang diterima melalui layanan Call Center Polri 110 dengan mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) di wilayah hukum Polsek Batu Ampar, Minggu (19/7/2026).

Kegiatan ini merupakan bentuk kehadiran Polri dalam memberikan pelayanan yang cepat, tepat, dan responsif terhadap setiap laporan masyarakat guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap kondusif.

Kegiatan tersebut berada di bawah penanggung jawab Kapolsek Batu Ampar, Kompol Amru Abdullah, S.I.K., M.Si. Adapun personel yang mendatangi TKP terdiri dari Aiptu Borju, S.H., Aipda Seanco Nery, Bripka Defik, Bripka Willy, Brigpol Roy, dan Brigpol Vandy bersama piket fungsi Reskrim serta Opsnal Polsek Batu Ampar. Kehadiran personel di lokasi merupakan tindak lanjut atas laporan yang disampaikan oleh pelapor Leonardo Prima Putra melalui layanan darurat polisi 110.

Berdasarkan informasi yang diterima, laporan masyarakat menyebutkan adanya seorang terduga pelaku penggelapan sepeda motor yang merupakan bagian dari laporan polisi di wilayah Batam Kota dan telah diamankan oleh warga di kawasan Sungai Jodoh, tepatnya di belakang Hotel Singapur, Kecamatan Batu Ampar. Menindaklanjuti informasi tersebut, personel Patroli Batara Biru Ampar bersama piket fungsi Reskrim dan Opsnal segera bergerak menuju lokasi untuk melakukan pengecekan, pendataan, serta dokumentasi sebagai bagian dari prosedur penanganan awal di tempat kejadian perkara.

Setelah dilakukan pengecekan di lokasi, diketahui bahwa tidak terdapat korban maupun kerugian yang ditimbulkan dalam peristiwa tersebut, serta tidak ditemukan saksi yang secara langsung melihat kejadian. Selanjutnya, penanganan terhadap terduga pelaku penggelapan kendaraan tersebut diteruskan oleh Polsek Batam Kota sesuai kewenangan karena berkaitan dengan laporan polisi yang telah ditangani sebelumnya di wilayah hukum tersebut.

Pelepasan Timnas Voli Putri Indonesia ke SEA V Cup Jecheon Women 2026

Melalui kegiatan respons cepat terhadap laporan masyarakat ini, Polsek Batu Ampar menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat dengan mengedepankan kecepatan, ketepatan, dan profesionalisme. Langkah tersebut juga menjadi bagian dari upaya preventif Kepolisian dalam meminimalisir potensi terjadinya tindak kriminalitas maupun gangguan kamtibmas di wilayah hukum Polsek Batu Ampar, sekaligus memberikan rasa aman kepada masyarakat.

Polresta Barelang mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak ragu memanfaatkan Layanan Polisi 110 apabila menemukan atau mengalami tindak pidana, gangguan kamtibmas, maupun keadaan darurat yang membutuhkan kehadiran polisi.

Layanan Polisi 110 dapat diakses secara cepat dan gratis selama 24 jam sebagai wujud komitmen Polri dalam memberikan pelayanan terbaik, sehingga setiap laporan masyarakat dapat segera ditindaklanjuti demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman, tertib, dan kondusif. (*/hel)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement