Beranda / Peristiwa / Pra Rekontruksi Penganiayaan Panwascam di Batam, Bawaslu Kepri Minta Kasus Ini Diusut Tuntas

Pra Rekontruksi Penganiayaan Panwascam di Batam, Bawaslu Kepri Minta Kasus Ini Diusut Tuntas

PROBATAM.CO, Batam– Proses hukum Kasus penganiayaan yang dialami ketua Panwascam Batam Kota saat mendokumentasikan dugaan pelanggaran kampanye pasangan calon (paslon) Cagub Kepri dan Cawako Batam No.1 masih terus bergulir.

Senin (17/11/2020), di Ruko Centre Park , Batam Centre, Kota Batam, Penyidik Ditreskrimum Polda Kepri melakukan pra rekontruksi kasus dugaan penganiayaan tersebut.

“Ini adalah bagian dari proses yang dilakukan oleh Polda Kepri atas laporan kami beberapa waktu lalu, kita serahkan kepada pihak kepolisian untuk melakukan penyelidikan,” ujar Komisioner Bawaslu Kepri, Said Abdullah Dahlawi, di lokasi Pra Rekontruksi, Senin (16/11/2020).

Untuk mengantisipasi hal yang sama terulang kembali, Said menyebut ia selalu menegaskan kepada petugas untuk menggunakan identitas ID Card saat melaksanakan tugas di lapangan.

“Kita ini tidak ada baju dinas adanya id card jadi sebelum melakukan tugas kita selalu tekankan untuk mengenalkan diri dan memakai tanda pengenal, dan prosedur ini sudah dilaksanakan oleh petugas panwascam kita,” paparnya.

Kemah Bela Negara Kader Kadet RI Siliwangi Santri Camp 2026 Se Jabar-Banten Sukses Digelar

Said meminta kepolisian untuk mengusut secara tuntas kasus penganiayaan yang terjadi dan sangat mengapresiasi langkah kepolisian yang cepat dalam menangani kasus tersebut.(zel)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement