PROBATAM.CO, Batam- Personil Polsek Sei Beduk, melakukan pengamanan pembagian Bantuan Sosial tunai (BST) kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang terdaftar di Data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) sebagai Penerima bantuan tersebut.
Kegiatan pembagian BST untuk warga masyarakat Kelurahan Mangsang, Kecamatan Sei Beduk, Kota Batam ini dengan total yang di bagikan sebanyak 952 KK (Kepala Keluarga), Senin (13/7/2020) pukul 08.00 WIB.
Penanggungjawab kegiatan penyaluran BST tersebut, Kepala Cabang Kantor Pos Piayu Adrian Danil dilaksanakan di Kantor Pos Piayu Komp. Ruko Garden Ayu Permai 2 Blok. G No. 6 KelurahN Duriangkang Kecamatan Sungai Beduk, Kota Batam.

“Telah berlangsung kegiatan Pengamanan pembagian Bantuan Sosial tunai (BST) kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang terdaftar di Data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) sebagai Penerima bantuan tersebut, yang mana untuk hari ini (kemarin) dilakukan Pembagian BST kepada warga Kelurahan Mangsang dengan Total yang dibagikan sebanyak 952 KK,” kata Kapolresta Barelang Kombes Pol Purwadi W Anggoro.
Kapolresta Barelang yang didampingi Kasubbag Humas Polresta Barelang AKP Betty Novia menyampaikan Penanggung jawab Pengamanan (Pam) tersebut, Kapolsek Sei Beduk, AKP Awal Sya’ban Harahap S.IK, M.H
“Personil Monitoring Bripka Husni Mubaraq, Ps. Kanit Intelkam Polsek Sungai Beduk dan Personil Pengamanan (Pam) dua orang Personil Polsek Sungai Beduk,” jelasnya.

Informasi yang dihimpun media ini, petugas Pos membayarkan Bantuan Sosial Tunai (BST) dari Pemerintah pusat sebesar Rp600.000 (Enam ratus ribu rupiah).
Untuk pembayaran Bantuan Sosial Tunai (BST) Tahap III di Kantor hanya untuk melayani pembayaran warga masyarakat yang berasal dari Kelurahan Mangsang, kecamatan Sungai Beduk yaitu sebanyak 952 Kepala Keluarga (KK).
Bahwa pembagian BST tahap 3 di wilayah Kecamatan Sungai Beduk, Kota Batam, sudah tersalurkan ke warga di masing- masing kelurahan. (iin).




Komentar