Beranda / KEPULAUAN RIAU / Polsek Galang Pengamanan Penertiban APK pada Pilkada Tahun 2020 di Wilayahnya

Polsek Galang Pengamanan Penertiban APK pada Pilkada Tahun 2020 di Wilayahnya

PROBATAM.CO, Batam- Personil Polsek Galang, pada hari Minggu (6/12/2020) melakukan kegiatan pengamanan (PAM) penerbitan alat peraga kampanye (APK) pada Pilkada Tahun 2020 di wilayah Kecamatan Galang, Kota Batam

Penanggung jawab kegiatan penertiban APK ini adalah Ketua PPK Galang Mulyadi. Sedangkan penanggung jawab pengamanan (PAM) Kapolsek Galang AKP Herman Kelly.

Personil Polsek Galang yang ditugaskan melakukan Pengamanan dalam penertiban yaitu Bripka Tommi MS dan Brigadir Riduan.

“Pada hari Minggu tanggal 6 Desember 2020 sekira pukul 09.00 wib s/d 13.30 wib telah berlangsung Penertiban alat peraga kampanye pada Pilkada Tahun 2020 di wilayah Kecamatan Galang, Kota Batam,” kata Yos Guntur, S.IK, MH, melalui Kapolsek Galang AKP Herman Kelly, Senin (7/12/2020).

Kegiatan penerbitan alat peraga kampanye (APK) pada Pilkada Tahun 2020 di wilayah Kecamatan Galang, Kota Batam. (photo: dok/polsek)

Dijelaskan, penanggung jawab kegiatan penertiban APK ini adalah Ketua PPK Galang Mulyadi. Sedangkan penanggung jawab pengamanan (PAM) Kapolsek Galang AKP Herman Kelly.

Kepergian Sosok H. Zulmansyah Sekedang, Dunia Pers Kehilangan Seorang Terbaik

Hadir dalam kegiatan, Ketua PPK Galang Mulyadi, Ketua Panwaslu kecamatan Galang Samsudin, PS Kanit Intelkan Polsek Galang Bripka Tommi MS.

Banit Intelkam Polsek Galang Brigadir Riduan, Satpol PP Kecamatan Galang, 2 orang anggota Panwaslu Galang, 4 orang anggota PPK Galang, PKD Kecamatan Galang dan PTPS Kecamatan Galang.

Rangkaian kegiatan apel persiapan penertiban APK di wilayah Kecamatan Galangn Pelaksanaan penertiban APK di wilayah Kecamatan Galang, Kota Batam dan selesai /Ishoma

Titik / lokasi penertiban APK Pilkada tahun 2020, Kampung Tg kertang,
Simpang Kampung Cate, Simpang Pantai Melayu, Kampung Sei Raya Kampung Sembulang Hulu.

Kampung Kuala Buluh, Kampung Tg Banun Kampung Sijantung, Simpang dapur tiga,Kampung Air Lingka dan
Kampung Baru Galang Baru.

Keluarga Besar PWI dan SMSI Berduka: Sekjen PWI Pusat H. Zulmansyah Sekedang Tutup Usia

APK yang ditertibkan PPK Galang bersama Panwaslu Kecamatan Galang dan di wilayah Kecamatan Galang adalah spanduk, baliho dan posko pemenangan yang tidak terdata di KPU Batam.

” Dengan jumlah 35 lembar diantaranya 4 baliho, 30 spanduk dan 1 posko pemenangan,” jelasnya.

Sekira pukul 13.30 WIB, kegiatan selesai dilaksanakan. “Alhamdulillah selama kegiatan berlangsung terdapat aman dan kondusif,” tutupnya. (iin)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement