PROBATAM.CO, Batam– Polsel Galang melaksanakan kegiatan Cipta Kondisi dan Himbauan Prokes dalam Rangka mencegah penyebaran Virus Covid-19 di wilayah Hukum Polsek Galang, Sabtu (11/9/2021) pukul 20.00 WIB.
Penanggung jawab Kegiatan : Kapolsek Galang AKP Herman Kelly. Lokasi Cipkon dan himbauan prokes dilaksanakan di
Seputaran Kelurahan Sembulang, Kecamatan Galang, Kota Batam.
Kegiatan Razia Cipkon dan Himbauan Prokes dipimpin oleh Ps. Kanit Intelkam Polsek Galang Aipda Tommi MS dengan melibatkan personil berjumlah 6 (enam) Orang.
Adapun sasaran Razia Cipkon, Tempat keramaiaan, C3 (curas, curat & curanmor), Senjata Tajam, Premanisme dan Dokumen kenderaan roda dua (R2) dan roda empat (R4).
Kapolresta Barelang KBP Yos Guntur, SH, S.IK, MH menyampaikan pihaknya menghimbau kepada Masyarakat tetap melaksanakan Protokol Kesehatan dengan melaksanakan 5 M yaitu Memakai Masker, Menjaga Jarak, Mencuci Tangan, Menghindari Kerumunan dan Mengurangi Mobilitas kegiatan diluar untuk mencegah penyebaran virus covid – 19.
“Memberikan Himbauan Kamtibmas kepada Masyarakat agar lebih berhati-hati dan selalu Waspada, apabila menemukan tindak Pidana agar segera melaporkan kepada pihak Kepolisian,” ujarnya.
Serta dalam kegiatan tersebut, juga dilakukan pemeriksaan terhadap kendaraan R2 dan R4. Mendokumentasi kegiatan serta melaporkan kepada pimpinan.
” Hasil Kegiatan Terciptanya situasi yang aman dan kondusif,” ungkapnya.
Kapolsek Galang AKP Herman Kelly menambahkan sekitar Pukul 21.00 wib kegiatan selesai dilaksanakan.
” Alhamdillah selama kegiatan Razia Cipkon dan Himbauan Prokes berlangsung situasi aman dan terkendali,” jelasnya. (*/ofi)




Komentar